Scroll untuk baca artikel
Terkini

Masa Inkubasi Omicron 3 Hari, Pemerintah Pangkas Durasi Karantina Luar Negeri Jadi 5 Hari

Redaksi
×

Masa Inkubasi Omicron 3 Hari, Pemerintah Pangkas Durasi Karantina Luar Negeri Jadi 5 Hari

Sebarkan artikel ini

Selain soal masa inkubasi Omicron yang berlangsung tiga hari, penurunan karantina juga melihat faktor realokasi sumber daya yang dimiliki pemerintah.

BARISAN.CO – Pemerintah kembali memangkas durasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan aturan ini berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (31/1/2022).

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan bagi PPLN yang belum lengkap dosis vaksinnya, wajib menjalani karantina selama 7 hari. Adapun bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari.

Luhut mengakui bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menekan laju COVID-19 varian Omicron di Indonesia, tetapi pemerintah perlu mengubah strategi penanganan kasus.

Saat ini, transmisi lokal lebih tinggi sehingga pemerintah harus mengubah upaya penanganan COVID-19, khususnya varian Omicron.

Inkubasi Omicron 3 Hari

Luhut menuturkan, pengubahan kebijakan PPLN karena inkubasi Omicron berlangsung tiga hari. Penurunan karantina juga melihat faktor realokasi sumber daya yang dimiliki pemerintah. Salah satunya soal isolasi terpusat dan penanganan pasien.

“Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” jelas Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Pemerintah pun menurut Luhut, akan menggunakan strategi berbeda, mengingat karakteristik dari Omicron yang berbeda dengan Delta.

Jika awalnya fokus pada menekan laju penularan menjadi fokus pada menekan rawat inap RS dan tingkat kematian. [rif]