Sehingga belajar dari pengalaman tersebut, pemilih Kota Bekasi hendaknya hanya akan mencoblos calon wali kota dan wakil wali kota yang rekam jejaknya relatif bersih dari korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dengan demikian, sudah saatnya masyarakat pemilih Kota Bekasi agar dengan cermat memilih paslon wali kota dan wakil wali kota yang memposisikan kekuasaan politik bukan sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk ‘berbuat baik‘ kepada rakyat di Kota Bekasi.
Artinya, diharapkan proses Pilkada 2024 ini bisa menghasilkan walikota dan wakil wali kota yang baik, cakap/cerdas, kompeten, dan amanah. []