Yanto menerangkan, sistem penyediaan air minum yang dimiliki oleh pemerintah yang dikelola oleh perusahaan air minum, saat ini di sebagian besar wilayah di Indonesia baru dapat menyediakan air bersih, bukan air minum.
Sementara, terhadap potensi migrasi BPA ke air minum melalui galon isi ulang, Yanto menyebut, ada beberapa hal yang juga perlu dipertimbangkan.
“Pertama, temuan BPOM belum secara tegas menyatakan bahwa kadar BPA yang ada pada air minum sudah melewati ambang batas yang membahayakan,” kata Yanto pada Barisanco pada Selasa (13/12/2022).
Poin kedua, Yanto melanjutkan, soal migrasi BPA ke air minum terjadi jika ada paparan suhu panas pada galon atau kemasan berbahan plastik.
“Ketiga, risiko migrasi BPA tidak hanya terjadi pada air minum, melainkan juga dapat terjadi pada kaleng makanan yang dilapisi oleh bahan yang mengandung BPA. Di beberapa negara, wadah yang berbahan plastik diberi label apakah mengandung bahan BPA atau tidak (BPA-free),” lanjutnya.
Yanto menyimpulkan, dengan demikian, konsumen dapat membedakan apakah produk yang dibeli mengandung BPA atau tidak.
Pria asal Blora itu menyarakankan, beberapa tindakan mitigasi yang dapat dilakukan segera oleh pemerintah.
“Pertama, melarang penggunaan bahan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan atau minuman. Kemudian, mewajibkan produsen untuk memberikan label pada produk tentang kandungan BPA sehingga konsumen dapat memilih,” tegasnya.
Setelah itu, Yanto menilai, edukasi kepada masyarakat tentang upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah migrasi BPA ke makanan dan minuman sangat penting untuk dilakukan.
“Selain tindakan mitigasi langsung di atas, yang lebih penting dan mendasar adalah mendorong perusahaan air minum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu menyediakan air minum di ujung akhir layanannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, di negara maju, air yang didistribusikan melalui jaringan perpipaan sampai ke keran adalah air yang layak minum.
“Artinya, secara teknis, teknologi yang diperlukan sudah tersedia. Tinggal bagaimana encouragenent yang dilakukan pemerintah agar air layak minum dapat tersedia di ujung akhir jaringan perpipaan,” pungkasnya.