Yanto menyimpulkan, dengan demikian, konsumen dapat membedakan apakah produk yang dibeli mengandung BPA atau tidak.
Pria asal Blora itu menyarakankan, beberapa tindakan mitigasi yang dapat dilakukan segera oleh pemerintah.
“Pertama, melarang penggunaan bahan yang mengandung BPA sebagai wadah makanan atau minuman. Kemudian, mewajibkan produsen untuk memberikan label pada produk tentang kandungan BPA sehingga konsumen dapat memilih,” tegasnya.
Setelah itu, Yanto menilai, edukasi kepada masyarakat tentang upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah migrasi BPA ke makanan dan minuman sangat penting untuk dilakukan.
“Selain tindakan mitigasi langsung di atas, yang lebih penting dan mendasar adalah mendorong perusahaan air minum untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu menyediakan air minum di ujung akhir layanannya,” ungkapnya.
Dia menuturkan, di negara maju, air yang didistribusikan melalui jaringan perpipaan sampai ke keran adalah air yang layak minum.
“Artinya, secara teknis, teknologi yang diperlukan sudah tersedia. Tinggal bagaimana encouragenent yang dilakukan pemerintah agar air layak minum dapat tersedia di ujung akhir jaringan perpipaan,” pungkasnya.