Di tengah KKN yang dianggap lumrah, ada jihad sunyi bernama merit system menjaga integritas meski harus berjalan sendirian.
Oleh: Babay Parid Wazdi
(Kader Muhammadiyah, Aktivis IPM 1988–1991)
DALAM sebuah hadis yang masyhur, Rasulullah Saw mengisahkan tiga pemuda yang terperangkap di dalam sebuah gua.
Pintu gua tertutup batu besar, dan mereka hanya bisa berharap pada rahmat Allah dengan bertawasul melalui amal saleh masing-masing.
Salah satu dari mereka berdoa karena pernah menahan diri dari perbuatan maksiat menahan dorongan nafsu yang dapat menjerumuskannya.
Setiap kali aku mengingat kisah itu, hatiku bergetar. Jika bagi pemuda tersebut “tidak berzina” menjadi amal saleh yang membebaskannya dari gelapnya gua, maka dalam kehidupanku, tidak berbuat maksiat berarti tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), meskipun dunia di sekelilingku kerap memandangnya sebagai sesuatu yang lumrah.
Pada tahun 2018, anak sulungku mulai kuliah di Universitas Brawijaya, Malang. Aku menasihatinya dengan sungguh-sungguh, “Berjuanglah dengan kakimu sendiri. Raihlah nilai terbaik, aktiflah berorganisasi, dan jangan pernah bersandar pada jabatan ayahmu.”
Nasihat itu kusampaikan karena aku ingin menanamkan nilai yang sama seperti yang kupelajari dari kisah para nabi: bahwa kemuliaan diperjuangkan melalui amal dan kejujuran.
Saat ini, KKN adalah kemaksiatan sistemik yang menggerogoti bangsa ini layaknya penyakit kronis—menjalar perlahan, menumpulkan nurani, dan menjadikan jabatan sebagai alat pemuas kerakusan. Di tengah kanker KKN itulah, aku berusaha semampuku memberikan teladan, sekecil apa pun.
Aku menolak KKN bukan karena sok suci, bukan pula demi tampak gagah. Penolakan itu lahir dari ketakutanku akan hilangnya status sebagai anak saleh dan sirnanya rahmat Allah Swt dariku.
Ketika aku dipercaya menjadi Direksi Bank DKI, aku datang tanpa “gerbong”. Tidak ada orang yang kubawa dari tempat lama, tidak ada balas jasa, tidak ada kedekatan yang kutukar dengan jabatan.
Aku memilih mendidik anak-anak muda di institusi itu berbagi pengalaman, menanamkan nilai profesionalisme, dan membangun sistem yang sehat.
Aku ingin mereka tumbuh bukan karena “siapa yang mereka kenal”, melainkan karena “apa yang mereka bisa”.
Aku bahkan melarang anakku sendiri melamar ke Bank DKI maupun Bank Sumut, meskipun secara logika hal itu sah-sah saja. Terlebih, si sulung memiliki rekam jejak prestasi akademik yang tinggi, dengan IPK 3,65 dan skor TOEFL hampir 600.
Jika aku memfasilitasi ia masuk ke Bank DKI atau Bank Sumut, bagiku itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap merit system. Dan ketika satu prinsip dikhianati sekecil apa pun maka runtuhlah bangunan integritas yang selama ini kita dirikan dengan doa.
Di Bank Sumut, perjuangan itu terasa semakin berat. Aku menemukan ketimpangan yang tampak terang-benderang: ada yang naik jabatan bukan karena prestasi, melainkan kedekatan; ada pula surat-surat “katabelece” yang datang dari berbagai arah. Aku harus berulang kali menjelaskan kepada para “orang kuat” bahwa aturan harus ditegakkan, bahwa merit system bukan sekadar jargon, melainkan benteng moral institusi.
Dalam penerapan merit system tersebut, aku melakukan asesmen berjenjang mulai dari Kepala Divisi hingga Pimpinan Cabang Pembantu.
Kenaikan pangkat pun harus memiliki aturan yang jelas. Bagi mereka yang belum tersentuh kenaikan pangkat meskipun telah bekerja sungguh-sungguh, aku membentuk Komite SDM khusus yang terdiri dari Divisi Pengawasan, SDM, dan unit terkait.
Komite ini kubentuk setelah melihat hampir seribu pegawai tidak pernah naik grade selama delapan hingga sepuluh tahun.
Dengan adanya komite tersebut, kemacetan itu perlahan terurai: dari sekitar seribu orang tersebut, setiap dua tahun sebanyak 800 orang mengalami kenaikan grade.
Bertahan di tengah gempuran masif KKN tentu tidak mudah. Ada kalanya aku harus menahan amarah dan rasa kecewa. Namun aku memahami dengan sungguh bahwa untuk menolak budaya KKN, tidak cukup hanya dengan berbicara kita harus menjadi contoh. Menjadi role model itulah jihad kecilku.
Mengelola perusahaan tanpa menyentuh wilayah abu-abu juga merupakan bagian dari perjuangan panjang.
Aku menjaga jarak dari vendor, menolak proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan fitnah, serta berusaha membuat kebijakan berdasarkan prosedur, bukan titipan.
Semua itu kulakukan demi jihad kecilku melawan KKN yang telah menjadi penyakit bangsa, sekaligus sebagai dukungan terhadap ikhtiar pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Setiap kali aku nyaris menyerah, aku teringat wajah ayahku yang terbaring dalam balutan kain kafan putih. Aku takut kehilangan hakku untuk disebut sebagai anak saleh yang doanya didengar Allah SWT.
Kini, di ruang sunyi ini, aku kembali merenungi semuanya. Walaupun seluruh manusia menuduhku dengan label yang paling kuhindari, aku percaya Allah Maha Mengetahui isi hati dan niat hamba-Nya.
Barangkali inilah gua versiku gelap, sempit, dan sunyi. Dan mungkin, seperti tiga pemuda dalam kisah itu, aku hanya perlu berdoa dengan satu wasilah: amal saleh yang kutegakkan dalam diam.
“Ya Allah, jika amalku menjaga merit system dan menolak KKN adalah bentuk kecil dari amal saleh, maka jadikanlah amal itu sebagai wasilah pembebasanku dari fitnah dunia. Jadikan amal saleh tersebut sebagai penerang bagi bangsa ini, serta pahala bagi ayah dan ibuku di alam sana.”
Aku sadar bahwa manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Jika perjuangan kecilku ini dapat memberi manfaat meski hanya setitik biarlah ia menjadi saksiku di hadapan-Mu kelak. []
Penulis
Penulis adalah Direksi Bank DKI (2018–2022) dan Direktur Utama Bank Sumut (2023–2025). Esai ini diketik ulang dari tulisan tangan ayah penulis yang berada di Rutan Salemba, serta merupakan bagian dari Manifesto Tawasul Sang Burung Pipit (The Bright Way to Freedom and Faith). Salam, Ahmad Raihan Hakim (Alumni SMA Muhammadiyah 3 Jakarta, 2018).







