LBH & AP PP Muhammadiyah menyatakan akan mengawal jalannya persidangan secara objektif dan konstitusional.
Pengawalan tersebut bertujuan memastikan hukum pidana digunakan secara proporsional dan tidak disalahgunakan untuk menghukum kepatuhan terhadap sistem.
Sidang hari ini belum memasuki tahap pembuktian. Penentuan bersalah atau tidaknya terdakwa baru akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti dalam persidangan lanjutan. []









