Scroll untuk baca artikel
Terkini

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Jadi Pegawai Pemerintah, Inilah Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Redaksi
×

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Jadi Pegawai Pemerintah, Inilah Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan seleksi terbuka dan penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Tujuan penerimaan pegawai ini memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Lowongan menjadi pegawai di Otorita Ibu Kota Nusantara pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman resmi https://ikn.go.id/karier dengan rentang waktu 20 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 Wib.

Seleksi akan dibuka untuk mengisi posisi staff di bidang:

1. Sekretariat;

2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;

3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Untuk mekanisme dan ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada pranala laman resmi dengan link di bahwah ini:

https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf

Penerimaan penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berdasarkan pengumuman NOMOR P.005/Otorita IKN/II/2023 yakni tentang  Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (Ppnpn) Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Syarat dan Dokumen

Bagi yang tertarik untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan persyaratan umum, adapan syarat tersebut yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal  3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Berkelakuan baik;

6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang  diperlukan dalam jabatan;

7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan  yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;

8. Disiplin dan berintegritas;

9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yakni:

1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi  terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;