Gangguan tidur, kecemasan, dan penurunan fokus belajar akibat paparan media sosial berlebihan berpotensi menurunkan produktivitas dan kesiapan kerja generasi mendatang.
Ia juga menyebut adanya dukungan publik terhadap kebijakan pembatasan usia media sosial. Survei YouGov menunjukkan mayoritas orang tua di Indonesia mendukung pengaturan tersebut, meski efektivitas teknisnya masih menjadi perdebatan.
Achmad mengusulkan pendekatan kebijakan yang tidak menghukum anak, melainkan mengatur desain platform.
Di antaranya dengan memastikan batas usia memiliki mekanisme teknis yang jelas, menerapkan mode anak secara otomatis, meningkatkan transparansi algoritma, serta menjatuhkan sanksi proporsional kepada platform yang melanggar.
Selain regulasi, ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital, layanan konseling, dan kanal pelaporan yang mudah diakses.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak boleh hanya bergantung pada ceramah moral, melainkan harus diwujudkan melalui desain kebijakan yang menjadikan keselamatan anak sebagai standar utama. []









