Scroll untuk baca artikel
Terkini

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember, Ini Aturannya Berdasarkan Sistem Zonasi

Redaksi
×

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember, Ini Aturannya Berdasarkan Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali hingga 23 Desember 2021.

Artinya, perpanjangan kali ini akan berlangsung selama 17 hari. Sebelumnya, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali resmi berakhir pada hari ini Senin (6/12/2021).

“Khusus luar Jawa-Bali akan diperpanjang PPKM tanggal 7-23 Desember,” ujar Airlangga di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Senin, (6/12/2021).

Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tidak ada satu pun yang mencatatkan level asesmen 3 dan 4. Kemudian, 20 provinsi berada di level 2 sedangkan 7 provinsi di level 1. Ketujuh provinsi itu diantaranya Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Kalimatan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, terdapat 2 Kabupaten yang berada di level 3 yaitu Teluk Bintuni, Papua Barat, dan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Lalu, ada 200 Kabupaten/Kota di level 2 dan 184 Kabupaten/Kota di level 1 PPKM.

PPKM di luar Jawa-Bali sendiri menerapkan sistem zonasi warna, yang dimana protokol kesehatan di daerah level 1 dan 2 ditentukan oleh status zonasi merah, orange, kuning, dan hijau.

Zona merah di daerah level 1 dan 2 dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara daerah level 1 dan 2 zona hijau dan kuning boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Untuk aktivitas perkantoran, zona hijau di daerah level 1 dan 2 boleh buka hingga 75 persen, sedangkan perkantoran di zona kuning dan orange hanya diperbolehkan buka 50 persen, dan untuk perkantoran di zona merah hanya diisi maksimal 25 persen.

Sampai kemarin minggu (5/12), total kasus positif Covid-19 mencapai 4.257.685. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 4.106.292 telah sembuh, dan 143.867 meninggal dunia. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun kita berada. Salam sehat! [rif]