Kamis (7/7/2022), Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan, negara-negara yang sudah berada di bawah tekanan dari kejatuhan ekonomi akibat pandemi, berisiko mengalami gejolak ekonomi dan kesengsaraan manusia seperti Sri Lanka. Namun, itu bisa dihindari, jika komunitas internasional mengambil langkah keuangan radikal dengan membantu negara-negara yang dibebani utang.
Krisis keuangan memiliki efek domino. Sebuah peristiwa yang tampaknya kecil di satu negara dapat meluas ke seluruh dunia.
Februari lalu, pemberi pinjaman internasional telah menandai 70 negara berada dalam bahaya mengikuti jejak Sri Lanka karena utang yang membengkak, menyusutnya cadangan kas negara, dan defisit perdagangan serta besarnya anggaran.
IMF meramalkan, dalam periode 12 bulan ke depan, ekonomi dalam kesulitan utang tidak berdaya memenuhi kewajibannya dan akan gagal bayar utang. [rif]