BARISAN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah(Pemda) Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini merupakan tahun ke-4 Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2018.
Penghargaan ini didasarkan pada sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berkolaborasi dalam membantu Provinsi DKI untuk memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi, dan masyarakat ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (27/10/2021).
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam acara Penganugerahan KIP tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/10).
Sepanjang tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Meski dalam situasi pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga tetap melaksanakan pelayanan informasi publik secara optimal, baik secara langsung dengan prokes yang ketat.
Selain itu, juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis website yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis mobile, seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI yang terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan COVID-19 dan informasi penting lainnya.
Untuk melaksanakan layanan informasi publik, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki tim yang melaksanakan tugas pelayanan informasi publik setiap harinya untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi yang optimal.
Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di masa pandemi Covid-19 juga dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta melalui upaya penyebarluasan informasi dan edukasi yang masif untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 di Jakarta.
Yaitu dengan melaksanakan beberapa kegiatan seperti Program Serbuan Vaksinasi, Mobil Vaksin Keliling, serta penyebarluasan Informasi Mingguan COVID-19 melalui aplikasi whatsapp kepada seluruh warga, melalui grup Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan Dasawisma.
Inovasi lainnya adalah menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) pada website : jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram dengan ID: Jalahoaks.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tetap menyediakan data terbuka melalui Portal Jakarta Open Data pada alamat data.jakarta.go.id, serta data berbasis geospasial yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui website jakartasatu.jakarta.go.id.
Tak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi, seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial.
Termasuk berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya. [rif]