Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pertama di Indonesia! Program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri Siap Gelar Nikah Massal Akbar di MAJT

×

Pertama di Indonesia! Program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri Siap Gelar Nikah Massal Akbar di MAJT

Sebarkan artikel ini
Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri
Poster program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri antara RMINU Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng di Kota Semarang.

RMINU Jawa Tengah berkolaborasi dengan Kanwil Kemenag Jateng menggelar program akbar Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri sebagai sarana edukasi keluarga menyambut Hari Santri 2026.

BARISAN.CO, SEMARANG – Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah menyiapkan pernikahan massal bagi 500 santri melalui program Pak Yai Bu Nyai Mantu 500 Santri.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 ini diarahkan tidak hanya untuk memfasilitasi pernikahan, tetapi juga memperkuat pemahaman masyarakat mengenai tata cara pernikahan sesuai ketentuan agama.

Program tersebut dijadwalkan berlangsung di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Rabu (21/10/2026).

Persiapannya dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Bagian Tata Usaha Hidayat Maskur mengatakan, program tersebut harus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan ketentuan agama, mulai dari akad nikah hingga penerapan adat yang selaras dengan syariat Islam.

“Bimas Islam Mantu ini bukan sekadar ritual pernikahan biasa yang bisa kita saksikan setiap tahunnya. Namun, harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua, mulai dari proses akad hingga ajaran-ajaran yang menyertainya harus benar,” ujarnya, diberitakan NU Online Jateng.

Menurut Hidayat, pemahaman mengenai pernikahan perlu diberikan secara utuh agar masyarakat tidak hanya memahami prosesi akad, tetapi juga tanggung jawab yang menyertai kehidupan rumah tangga.

Ia berharap kolaborasi Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Bimas Islam, dan RMINU Jawa Tengah dapat menyukseskan kegiatan tersebut. Hidayat juga menyebut program ini sebagai momentum istimewa karena digagas sebagai kegiatan pertama dengan konsep tersebut di Indonesia.

Berawal dari Sambang Pesantren, Kuota Diperluas Menjadi 500 Santri

Ketua RMINU Jawa Tengah KH Ahmad Fadlullah Turmudzi menjelaskan, gagasan pernikahan massal tersebut berawal dari pengembangan program Sambang Pesantren yang rutin dilaksanakan setiap bulan di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Pada tahap awal, program dirancang untuk memfasilitasi sekitar 50 hingga 100 pasangan dari lingkungan pesantren. Namun, setelah dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, target peserta diperluas menjadi 500 santri.

“Awalnya kami hanya membuka kuota 50 dan 100. Pak Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa jumlah tersebut terlalu sedikit,” ujarnya.

Sasaran awal kegiatan mencakup para guru di lingkungan pesantren dan keluarga besar pesantren yang telah siap menikah.

Melalui program ini, RMINU Jawa Tengah bersama Kementerian Agama berupaya memberikan kemudahan sekaligus pendampingan kepada calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.

Ahmad Fadlullah juga mengapresiasi dukungan jajaran Kementerian Agama kabupaten dan kota. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan persiapan, pelaksanaan akad nikah, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Bimas Islam Kementerian Agama RI, Ketua RMINU Jawa Tengah, Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Tengah, pengelola MAJT.

Serta kepala kantor Kementerian Agama dan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Semarang Raya. Sejumlah perwakilan instansi pemerintah Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah juga turut hadir.

Melalui program ini, penyelenggara berharap peringatan Hari Santri Nasional 2026 menghadirkan manfaat nyata bagi keluarga besar pesantren, terutama dalam memfasilitasi pernikahan dan meningkatkan pemahaman calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan, tanggung jawab, serta nilai-nilai agama dalam membangun rumah tangga. []