Pada kesempatan yang sama, Wagub Ariza mengapresiasi gerak cepat unsur pentahelix penanggulangan bencana dalam mengatasi genangan pascahujan lebat pada Jumat sore hingga Sabtu pagi, 15-16 Juli lalu. “Alhamdulilah, di hari yang sama, sebagian besar genangan air sudah surut,” tuturnya.
Adapun respons cepat yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk penanganan genangan air di sejumlah wilayah di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam mengantisipasi banjir, Jakarta telah mengembangkan flood control sistem dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan risiko banjir di Jakarta.
Data diintegrasikan ke dalam satu platform, dan flood control system akan melakukan analisis untuk menghasilkan informasi mengenai kondisi, potensi, serta prediksi, sehingga bisa memberikan solusi penanganan banjir di Jakarta.
Sementara itu, Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, Rakorda yang digelar selama tiga hari, 18-20 Juli 2022, akan menjadi wadah evaluasi dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan menemukan solusi atas berbagai tantangan untuk mencapai optimalisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana.
“Kendati ada hal buruk yang diakibatkannya, bencana dapat juga memberikan peluang yang baik, seperti menjadi pemicu (trigger) bagi bangkitnya kehidupan baru yang lebih baik dan tangguh,” imbuh Isnawa Adji.
Untuk informasi, pada pembukaan Rakorda, turut ditampilkan kaleidoskop perjalanan penanggulangan bencana Jakarta sejak tahun 2013 hingga tahun 2022.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang disaksikan secara langsung oleh Wagub Ariza.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diwakili oleh Deputi Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi, Jarwansyah; unsur Forkopimda, TNI/POLRI serta seluruh unsur pentahelix yang ada di Kota Jakarta yang meliputi Kementerian atau Lembaga terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi-organisai kemasyarakatan, Lembaga Usaha, Akademisi, serta Media Massa. [Luk]