Pertumbuhan kredit UMKM pada 2024 mengalami perlambatan signifikan, dengan kenaikan hanya 3,37% YoY—terendah dalam beberapa tahun terakhir—sementara rasio kredit macet (NPL) meningkat, mencerminkan risiko gagal bayar yang semakin besar di tengah ketidakpastian ekonomi.
Oleh: Beta Wijaya
(Bankir Muda)
KINERJA penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh perbankan menunjukkan pelemahan signifikan pada akhir 2024. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kredit UMKM yang disalurkan perbankan mencapai Rp1.506.293 Miliar pada Desember 2024, hanya tumbuh 3,37% YoY dibandingkan Desember 2023 yang sebesar Rp1.457.132 Miliar.
Pertumbuhan ini merupakan yang terendah sejak beberapa tahun terakhir, kondisi ini mencerminkan pelemahan ekonomi yang dapat memengaruhi sektor UMKM.
Dalam tiga tahun terakhir paska pandemi, pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami perlambatan: Pada 2021 pertumbuhan mencapai 12,19% YoY, 2022 Menurun menjadi 10,47% YoY, di 2023 hanya tumbuh sebesar 8,03% YoY, dan pada 2024 turun drastis menjadi 3,37% YoY.
Dari data tersebut, terlihat tren perlambatan yang cukup tajam, dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Faktor penyebab penurunan Kredit UMKM dapat disebabkan oleh berbagai faktor utama, ketidakpastian ekonomi mempengaruhi Kondisi ekonomi global dan domestik yang kurang stabil sehingga mengurangi ekspansi bisnis UMKM dan menekan permintaan kredit.
Selanjutnya, pengetatan Kebijakan Kredit Perbankan juga mempengaruhi penyaluran kredit. Perbankan cenderung lebih selektif dalam menyalurkan kredit akibat meningkatnya risiko gagal bayar.
Tercermin dari rasio NonPerforming Loan (NPL) yang meningkat dari 2,65% di Desember 2023 menjadi 3,04% di Desember 2024, mencerminkan risiko gagal bayar yang lebih tinggi.
Penurunan Kinerja Penyaluran Kredit Mikro Sangat Signifikan di 2024
Segmen Mikro merupakan segmen yang sangat vital dalam UMKM, segmen mikro menjadi target utama dalam peningkatan penyaluran kredit UMKM sejak paska Covid dengan dikucurkannya KUR (Kredit Usaha Rakyat) secara besar-besaran, harapanannya agar pelaku usaha survive menghadapi kondisi setelah pandemi dan mampu naik kelas.
Bahkan pada 2021 segemen mikro mengalami pertumbuhan hingga 57,75% YoY. Dan pada 2024 porsi kredit segmen mikro sebesar 44,41% terhadap total kredit UMKM.
Sebagai informasi, ada poin yang harus dicermati seksama yaitu pertumbuhan pada 2021 tersebut senada dengan turunnya penyaluran kredit UMKM pada segmen menengah secara mendalam. Pada 2021 penurunan penyaluran segmen menengah capai -23,89% YoY.
Dari hal ini terindikasi adanya split atau pemindahan dari penyaluran kredit kelas menengah ke segmen mikro. Tentu hal ini harus dikaji lebih kritis tentang efektivitas adanya program KUR tersebut, sejauh mana kontribusi terhadap pelaku usaha mikro secara faktual.