Scroll untuk baca artikel
Ragam

Renungan Jum’at: Menghadapi Serbuan Narasi Hoaks

Redaksi
×

Renungan Jum’at: Menghadapi Serbuan Narasi Hoaks

Sebarkan artikel ini

DEWASA ini kita hidup di era digital, atau industri 4.0 yang ditandai dengan membanjirnya produksi berbagai jenis robotik yang dapat berfikir seperti layaknya manusia (internet of think). Salah satunya handphone atau gawai dengan beragam aplikasi dan fitur yang makin kaya.

Jutaan orang dari mulai tua, dewasa, remaja, bahkan anak balita berusia satu tahun, sudah banyak yang terhipnotis dengan benda ajaib yang satu ini. 

Kemajuan teknologi digital tersebut ibarat pisau bermata dua: yakni: memberi maslahat (positif) dan mudharat (negatif). Positifnya memudahkan orang berkomunikasi secara murah dan cepat, serta bertransaksi untuk berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun negatifnya, telah mampu menjauhkan jarak umat Islam dari mendekatkan diri Allah SWT. Sebaliknya banyak memanfaatkan handphone untuk aktivitas yang buruk atau negatif.

Salah satunya yang kini sangat merisaukan adalah memproduksi dan menyebarkan konten atau narasi hoaks (berita bohong), fitnah, gosif dan sebagainya. Sehingga mengakibatkan terjadinya misinformasi dan disinformasi, serta permusuhan, pertengkaran, gontok-gontokkan, dan sebagainya, baik dalam kehidupan peribadi, keluarga, masyarakat maupun berbangsa.

Saking besarnya ancaman dan dampak negatif hoaks, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut Indonesia darurat hoaks yang membahayakan nyawa manusia. Mafindo melalui situs Turnbackhoax.id mencatat sudah ada 1.060 hoaks seputar virus corona mulai Januari 2020 hingga Juli 2021.

Dari jumlah tersebut, sebagian mengandung narasi membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya hoaks yang menyebut, rumah sakit mengcovidkan pasien dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter.

Akibatnya, banyak orang sakit, baik Covid-19 maupun bukan, takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter.

Sifat Mazmumah

Agama Islam memberikan perhatian khusus terhadap problem hoaks dan memasukkannya ke dalam perilaku tercela (mazmumah). Mirip dengan namimah atau aktivitas menceritakan aib, kejelekan atau keburukan seseorang dengan lisan atau tulisan,  dengan niat untuk mengadu domba. Juga mirip dengan ghibah, yakni: orang yang suka membicarakan keburukan (keaiban) orang lain atau bergunjing.

Sifat atau perilaku lainnya sejenis disebut dengan  Buhtan (dusta), yakni: mengucapkan  atau menuliskan informasi  tidak sesuai fakta sebenarnya. Serta sifat dan perilaku Hasad (dengki), yakni: suatu ucapan atau tulisan yang penuh dengan ketidaksenangan melihat orang senang dan senang melihat orang susah.

Selain memerintahkan umatnya agar tidak menjadi pelaku hoaks, ghibah atau naminah, Allah SWT memberikan metafora negatif yakni: menyamakan pelakunya dengan pemakan daging saudaranya sendiri. Sebagaimana firman dalam QS Al-Hujarat ayat 12.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan jangan di antara kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah di antara kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian akan merasa jijik. Bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang.” 

Rasulullah SAW tidak kalah keras  mengancam pelaku dan penyebar konten hoaks dengan tidak memasukkan ke dalam barisan atau rombongannya di hari kiamat nanti. Dalam Hadist lain, Nabi Muhmmad SAW memperingatkan, akan mendapat siksa kubur bagi orang-orang yang suka berhoaks.

Dimensi Teologis

Mengingat besar dan luasnya dampak negatif dari narasi hoaks, Allah SWT menegaskan agar menghentikan perilaku menyebar konten hoaks atau  ghibah. Sedangkan bagi yang kebetulan menerima kiriman konten informasi hoaks, harus bersikap rasional dan kritis dan jangan percaya begitu saja. Allah SWT memberikan pedoman teologis guna menghadapi serbuan konten hoaks, antara lain sebagaimana  firmanNya dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 36 yang artinya:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya (oleh Allah SWT)”.

Langkah lainnya dengan cara melakukan cek dan ricek, atau tabayun karena bisa jadi yang memproduksi konten atau narasi hoaks adalah orang-orang fasiq (gemar melakukan perusakan di permukaan bumi),  sebagaimana perintah Allah Ta’ala Dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 yang maknanya:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

Sementara Rasulullah SAW memerintahkan umat yang beriman untuk selalu dapat berbicara yang yang baik, atau (lebih baik) diam (jika tidak bisa berkata baik). Serta selalu menjaga lisan karena menurut Nabi Muhammad SAW:  “keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”. 

Cerdas Bermedia

Secara praktis, umat Islam perlu cerdas bermedia dan mempunyai pengetahuan mengenai ciri-ciri ataun indikasi konten atau narasi hoaks,  diantaranya: (1) kudul beritanya provokatif/sensasional dan tidak sesuai dengan isi berita, (2) konten informasi mendorong permusuhan, bahasa atau narasi yang digunakan kasar dan tidak memenuhi kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, (4) tidak ada sumber berita jelas yang dapat diverifikasi, validasi dan dimintai pertanggungjawaban atau klarifikasi, (5) informasi bersifat menyerang, berat sebelah, dan tidak netral, dan lain-lain.

Jika terpaksa menerima konten atau narasi hoaks dan bernuansa ghibah,  langkah paling rasional adalah dengan tidak melike atau langsung mengirimkannya (share) ke orang atau grup aplikasi lain, atau menjadi pelanggan (subcribe) dari konten dan narasi semacam itu. Sebab jika sedang sial atau apes dan kebetulan terkena razia patroli siber, pelaku dan penyebarnya berpotensi terkena sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mudah-mudahan Allah SWT melindungi dan memelihara ucapan maupun tulisan kita dengan tidak ikut-ikutan terlibat memproduksi atau menyebarkan narasi dan kontens hoaks.  Serta mempunyai kemampuan dalam menggunakan handphone dan aplikasi media sosial secara  positif (hasanah) yang mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT, dan saat yang sama menjauhkannya dari aktivitas negatif, tidak produktif, dan sekadar menuruti hawa nafsu kesenangan duniawi. Amien ya robbal alamien. [rif]