Scroll untuk baca artikel
Terkini

Rokok Elektrik Rambah Anak SD, Kominfo Harap Revisi Aturan Larangan Iklan Rokok di Internet

Redaksi
×

Rokok Elektrik Rambah Anak SD, Kominfo Harap Revisi Aturan Larangan Iklan Rokok di Internet

Sebarkan artikel ini

Namun begitu, dirinya menegaskan akan berupaya untuk mengatur sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden.

“Jadi, untuk iklan di internet, pelaku industri menggunakan segala sarana untuk menjual, mempromosikan produknya. Itu pasti,” imbuhnya.

Internet memang memudahkan terutama di masa pandemi saat ini. Ditambah, dapat menemukan informasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan informasi.

Akan tetapi, Anthonius mengungkapkan, dengan adanya internet ini justru dimanfaatkan oleh industri menjual produknya agar lebih mudah dikonsumsi oleh masyarakat.

“Jadi, dari kami Kementerian Kominfo, berharap sekali dalam revisi PP 109 ini ada norma tentang pelarangan total iklan rokok di internet,” tegasnya. [rif]