Scroll untuk baca artikel
Terkini

Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun

Redaksi
×

Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

“Kami memahami memang tantangannya banyak, antara lain tidak diketahuinya keberadaan obligor, harta kekayaan sudah dialihkan, pergantian pemegang saham, aset beralih ke pihak ketiga, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing,” bebernya.

“Namun, Satgas BLBI merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga sehingga bisa mengoptimalkan Kerjasama, sinergi dan koordinasi, juga kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut,” katanya.

Politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) menegaskan, seluruh obligor/debitur BLBI harus mengembalikan kerugian negara. Tidak boleh ada yang melenggang bebas dengan membawa kabur uang negara. Semua harus diburu hingga tuntas.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade, sementara itu para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” katanya.

Hergun sekali lagi berharap, penagihan aset BLBI bisa dilakukan secara optimal sehingga bisa menjadi salah satu solusi mengatasi kesulitan keuangan negara. Jika aset BLBI bisa tertagih seutuhnya, bisa digunakan untuk memperkuat subsidi BBM atau menambah program perlindungan sosial.

“Dampak kenaikan BBM sudah dirasakan oleh masyarakat berupa kenaikan biaya transportasi, harga kebutuhan sehari-hari, dan aneka kebutuhan lainnya. Program BLT BBM yang diberikan pemerintah juga belum optimal dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang terdampak kenaikan BBM,” jelasnya.

“Komisi XI DPR-RI akan terus memantau perkembangan Satgas BLBI. Selain RDP yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, Komisi XI juga akan mengagendakan RDP lagi untuk memperkuat pengawasan terhadap upaya penagihan aset-aset eks. BLBI,” katanya.

Dalam RDP berikutnya, Hergun melanjutkan, “Komisi XI juga akan mendalami soal perkembangan pembayaran para obligor atas utang-utang mereka kepada negara yang sudah puluhan tahun menjadi piutang negara dan cara satgas BLBI menghitung besar piutang negara tersebut berdasarkan apa,” lanjutnya.

Selanjutnya, Komisi XI juga akan meminta supaya Satgas BLBI juga melakukan pemetaan aset dan family tracking sampai keturunan ke-3 karena sudah lebih dari 20 tahun kasus BLBI ini bergulir dan aset tracking dengan melibatkan PPATK terhadap kemungkinan dimiliki nya kembali aset ex agunan BLBI oleh pemilik lama baik itu dari para obligor maupun ex debitur macet bank beku operasi yang mendapatkan kredit dari BLBI.