Scroll untuk baca artikel
Terkini

Simak! Ini Syarat Jika Anda Hendak Melakukan Perjalanan Selama PPKM Darurat

Redaksi
×

Simak! Ini Syarat Jika Anda Hendak Melakukan Perjalanan Selama PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini

Pengguna kereta api antar kota pada masa PPKM Darurat juga harus memiliki Sertifikasi Vaksin dan Real Time PCR maksimal 2×24 jam atau Real Time Antigen maksimal 1×24 jam. [rif]

Sumber: Kementerian Perhubungan RI