Kebijakan lain adalah dengan menaikkan harga rokok melalui kebijakan kenaikan cukai rokok secara persisten dan konsisten.
Pemerintah juga harus melanjutkan kebijakan penyederhanaan strata tarif cukai rokok untuk mengurangi gap tarif harga rokok yang paling mahal dan paling murah. Dengan demikian konsumen rokok termasuk penerima bansos perokok semakin tidak memiliki pilihan harga rokok yang lebih murah.
Dari sisi non-harga, Pemerintah perlu melarang iklan, promosi, dan sponsorship rokok. Keseluruhan aspek internal dan eksternal tersebut dapat dijadikan solusi untuk menekan konsumsi rokok pada penerima bansos, namun masih memerlukan implementasi, pemantauan, dan evaluasi lebih lanjut agar langkah tersebut dapat berjalan dengan optimal. []