Ketiga lini ini akan terus diperkuat untuk memberikan keyakinan pada masyarakat. Bahwa Direktoral Pajak dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya menerima informasi bahwa ada beberapa anggota Direktoral Pajak yang melakukan penyimpangan untuk segera ditindak,” tambah Srimulyani.
Pegawai Kemenkeu yang Tak Lapor LHKPN Bakal Ditindak
Sri Mulyani mewajibkan semua pegawai, pejabat yang bukan pejabat kementerian keuangan dan semua yang terlibat di Kementerian Keuangan untuk melaporkan harta kekayaannya. Bagi mereka yang tidak melakukan pelaporan akan segera ditindak.
“Sedangkan institusi yang berekrja sama dengan Kementerian Keuangan juga harus memberikan laporan yang sah dan kredibel. Jika tidak melakukan hal tersebut maka kami akan memutus dan tidak akan bekerjasama dengan pihak tersebut,” papar Srimulyani.
Selain itu, Kemenkeu juga akan meningkatkan sistem pengaduan yang ada di Kementerian Keuangan.
“Kami akan segera menindak lanjutinya serta melakukan ferivikasi serta penindakan hingga hukuman disliplin,” jelasnya. [rif]