BARISAN.CO – Sempat tertunda lebih dari setahun, akhirnya penyelidikan pengamanan (safeguard) terhadap sabun Indonesia resmi dihentikan. Melalui sirkulasi Notifikasi, Pemerintah Madagaskar mengumumkan keputusan itu, sebagaimana yang dirilis di laman resmi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) (03/05/2022).
Kembali dibukanya kran ekspor sabun Indonesia ke Madagaskar sejak 14 Augustus 2019 lalu tentunya menjadi kabar baik industri sabun Tanah Air. Menyambut itu Menteri Perdagangan Indonesia saat itu, Muhammad Lutfi mengatakan, “berita baik ini diyakini dapat menjadi dorongan bagi produsen sabun Indonesia untuk kembali menggeliat di pasar Madagaskar,” dikutip dari laman Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia untuk menjadi lebih bersaing di pasar Madagaskar, terutama sebagai pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 ini,” imbuhnya.
Selain dapat mengekspor sabun lagi, Indonesia juga lolos dari ancaman Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Sebelumnya, saat Pemerintah Madagaskar menginisiasi penyelidikan safeguard, Indonesia dan semua negara pengekspor sabun ke Madagaskar nyaris akan dikenai BMTP oleh pemerintah disana.
Pasalnya, masuknya sabun Indonesia ke Madagaskar dianggap menjadi ancaman untuk industri yang serupa disana oleh Otoritas Investigasi Madagaskar (ANMCC). Lantaran, sabun Indonesia diakui akan kualitasnya yang kompetitif dan banyak diminati disana. Sehingga, ANMCC pada 14 September 2020 merekomendasikan untuk diberlakukannya safeguard measures kepada produk soap noodle (bahan dasar sabun) dan sabun jadi dari Indonesia. Dengan begitu, Indonesia dipatok kuota ekspor maksimal untuk masing-masing produk itu sebesar 6,5 ribu ton per tahun.
Apabila diatas itu maka akan dibebankan bea masuk tambahan sebesar 34% dengan penurunan 2% per tahun sampai tahun keempat. Untungnya, Pemerintah Madagaskar tidak menerapkan rekomendasi itu kendati ANMCC berpendapat industri sabun Madagaskar dirugikan secara material oleh impor produk serupa.