Clock House merasa sangat prihatin denga tuduhan itu. Pihaknya mengatakan, tidak akan menandatangani perjanjian dengan atau mengambil pekerja dari entitas mana pun yang terlibat dalam aktivitas semacam itu [pembebanan biaya]. Dikatakan, mereka sedang bekerja dengan pihak berwenang untuk menyelidiki klaim tersebut.
Agen Rekrutmen Mengaku Tidak Tahu-Menahu
TKI yang dipasok oleh salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman membantahnya. AG Recruitment membantah melakukan kesalahan dan tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang memungut uang.
Menurut salah satu agen Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta, AG tidak memiliki pengalaman di Indonesia dan mencari bantuan ke mereka, yang pada gilirannya pergi ke broker di pulau lain dan membebankan biaya selangit kepada orang-orang yang mereka perkenalkan.
Invoices yang ditunjukkan ke Guardian menunjukkan, pekerja di Clock House utang antara 4.400-5.000 Euro ke brker di Bali yang memasok pekerja ke Al Zubara Manpower.
Sementara itu, biaya penerbangan dan visa termasuk dalam utang, biaya lainnya seperti pelatihan bahasa yang tidak diperlukan petani, dan ratusan pound untuk akomodasi di Jakarta sembari menunggu visa. Dari dokumen yang dilihat Guardian itu, utang harus dilunasi melalui transfer bank dengan angsuran bulanan hingga 800 Euro.
Agen freelance yang mengelola rekrutmen Al Zubara, Sukiasa Ketut mengakui, mereka menggunakan banyak broker freelance yang tidak mematuhi aturan. Pialang mengantongi uang dan dia merasa sangat menyesal dengan situasi ini.
“Kami tidak mempersiapkan dengan baik tentang aturan bagaimana merekrut orang, jadi kami ke perekrut dan mereka hanya melakukan dengan caranya sendiri. Kami terkejut karena beberapa mengenakan biaya lebih banyak dan yang lain mengenakan biaya lebih sedikit,” katanya.
Direktur Pelaksana AG Recruitment, Douglas Amesz menegaskan, tidak tahu-menahu adanya broker yang memungut uang. Dia secara pribadi merekrut kandidat di Jakarta dan aplikasi serta visa hanya diproses oleh AG.
Pekerja dari Bali bertemu dengannya di Jakarta dan mengatakan kepada mereka tidak boleh membayar apapun untuk pekerjaan karena itu ilegal. [rif]