Mushaf Alquran Maqashid Syariah ini dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai dengan hadits shahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI
BARISAN.CO – Sebagai upaya mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah menjadi Bank pertama yang menerbitkan Mushaf Alquran Maqashid Syariah.
Penyusunan Mushaf Al-Qur’an tersebut ditulis oleh Dewan Pengawas Syariah Bank DKI dan dilengkapi dengan tema-tema ekonomi, keuangan syariah dan disertai dengan hadits shahih tentang muamalah, kaidah fiqhiyah dan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
“Penyusunan Mushaf Alquran ini diharapkan dapat menjadi kontribusi dari Bank DKI untuk negeri,” ujar Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dalam keterangannya, Sabtu, (22/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Babay menyerahkan Mushaf Alquran kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Uus Kuswanto disaksikan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Nasaruddin Umar dan Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Budi Purnama.
Lebih lanjut Babay Parid menyampaikan bahwa dukungan Bank DKI terhadap peluncuran Mushaf Alquran Maqashid Syariah menjadi salah satu bentuk kepedulian Bank DKI terhadap perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, MushafAlquran Maqashid menjadi salah satu upaya dalam memperkenalkan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
“Mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan. Kita mendorong bagaimana masyarakat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam” ungkap Babay Parid.
Mushaf Al-Qur’an ini akan didistribusikan Bank DKI melalui kolaborasi dengan Yayasan Global Spirit of Ummah sebagai penampung wakaf ke seluruh Indonesia. Bagi masyarakat yang akan berwakaf di yayasan agar mengisi formulir secara online dengan mengisi nama, alamat, jumlah pemesanan dan nominal nilai yang akan diwakafkan.
“Pembayaran wakaf Al-Qur’an dapat dilakukan melalui QRIS JakOne Mobile Bank DKI yang sudah disediakan ataupun aplikasi lainnya yang tergabung dalam jaringan QRIS Indonesia. Bank DKI juga menyalurkan program CSR berupa pemberian santunan kepada 1.000 anak yatim binaan Masjid Istiqlal,” jelasnya.
Selain penerbitan mushaf Al-Qur’an, kata Babay Parid, pihaknya juga turut mendukung sistem pembayaran nontunai melalui QRIS Bank DKI di berbagai masjid di DKI Jakarta termasuk di Masjid Istiqlal. Dengan menjadi mitra QRIS, tuturnya, masjid yang bekerja sama dengan Bank DKI dapat mengelola transaksi keuangan jemaah dengan lebih mudah.
“Pengurus masjid dapat melakukan monitoring transaksi pembayaran dan transaksi keuangan secara real time dan online. Dari sisi jemaah, pembayaran infak dan sedekah dilakukan secara nontunai sehingga jemaah hanya perlu menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran dan secara otomatis masuk ke rekening masjid,” ungkap Babay Parid.
Bagi masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi, lanjut Babay, dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile. Dituturkan, masyarakat cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih menu Scan To Pay dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi.
“Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QRIS dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS. Saat ini Bank DKI telah menyediakan QR Code untuk lebih dari 2.928 masjid yang tersebar di berbagai daerah di Jakarta,” kata Babay Farid. [rif]