Sikap serupa juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong.
Ia menekankan bahwa penataan kawasan Danau Toba bukan sekadar pembangunan fisik atau destinasi wisata, melainkan tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Kornas menuntut agar pemerintah pusat lebih mendukung kegiatan budaya berbasis rakyat seperti lomba Solu Bolon, Tumba, atau Moccak ketimbang hanya menyelenggarakan event berskala internasional seperti F1 Powerboat yang hanya menjadi tontonan elit dan investor asing.
“Danau Toba adalah milik bersama, bukan hanya milik pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten. Maka segala keputusan menyangkut kawasan ini harus melibatkan rakyat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut juga menyoroti bahwa motif investasi yang didorong oleh KEK cenderung hanya memanfaatkan kekayaan alam tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga lokal. Masyarakat dikhawatirkan hanya akan menjadi tenaga kerja kasar tanpa kepastian kesejahteraan.
Jika memang pemerintah pusat memiliki anggaran besar untuk pembangunan Danau Toba, maka Kornas meminta agar pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten di kawasan Danau Toba. Pemerintah daerah dinilai lebih memahami kebutuhan masing-masing wilayah secara lebih tepat.
Lebih lanjut, Kornas juga menekankan bahwa isu yang lebih mendesak di Sumatera Utara adalah pemberantasan korupsi, terutama yang terkait dengan Pilkada yang sarat dengan praktik uang dan politik transaksional. Maka daripada menjadikan Danau Toba sebagai KEK, akan lebih baik jika kawasan ini diarahkan menjadi Kawasan Bebas Korupsi.
“Dengan menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Bebas Korupsi, wisatawan domestik hingga internasional akan lebih tertarik. Itu nilai jual yang jauh lebih kuat,” kata Sutrisno.
Sebagai penutup, Kornas secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh ide dan langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Mereka juga mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi lembaga dan badan yang telah diberi kewenangan mengelola kawasan Danau Toba.
“Rakyat Sumatera Utara menolak KEK Danau Toba. Kami menuntut kebijakan yang lebih adil, partisipatif, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Sutrisno. []