Scroll untuk baca artikel
Terkini

Waspadai Fenomana Pamer Harta Hasil Trading, Mungkin Saja Anda Korban Selanjutnya

Redaksi
×

Waspadai Fenomana Pamer Harta Hasil Trading, Mungkin Saja Anda Korban Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Fenomena flaxing atau pamer harta di media sosial (medsos) semakin merebak. Tentu hal ini bisa menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin kentara.

Kesenjangan sosial tak ayal menyebabkan iri bagi kaum yang merasa kekurangan. Atau juga kepada orang yang merasa kurang bersyukur.

Tentu, keirian ini berpotensi menimbulkan gelagat latah. Gelagat latah untuk meniru jejak kiprah orang lain yang dianggap sukses. Hal ini tentu bisa menimbulkan banyak dampak buruk.

Dampak latah tersebut akan mempengaruhi banyak warganet. Kerugian massal bisa timbul jika menirukan hal yang tidak mengarahkan pada kebaikan.

Judi Berkedok Trading

Akhir-akhir ini, masyarakat digegerkan kemunculan banyaknya orang yang merasa dirugikan, akibat mengikuti permainan platform binary option. Platform itulah yang dimainkan oleh beberapa orang yang suka pamer kekayaan di medsos.

Bagaimana tidak menyebabkan kegegeran, pasalnya platform tersebut mirip sebuah perjudian, juga mirip skema Ponzi. Namun, pengemasan yang menggunakan pola-pola trading seperti trading forex, komoditas, bahkan saham. Hingga menyebabkan kerugian-kerugian yang tak terbendung.

Secara konten, di platform tersebut menawarkan banyak market. Diantaranya yaitu pairing atau pertukaran nilai mata uang, komoditas, saham, hingga crypto. Namun, yang menjadikan kejanggalan, juga rumor-rumor berbau judi, yaitu dari teknis permainannya. Lantaran, untuk bertransaksi hanya ada dua opsi jual ataupun beli. Seperti sesuai dengan namanya, Binary option (memilih dua kemungkinan).

Selain itu, yang menjadikan ini konsep menyerempet ke judi, adalah pemain platform ini harus juga menentukan durasi waktu. Dengan durasi minimal 1 menit pemain harus memilih 2 kemungkinan (buy atau sell), memprediksi grafik atau istilahnya candlestik akan turun atau naik pada periode saat memainkan.

Salah satu contoh platform populer yang menggegerkan nusantara belakangan ini bernama Binomo. Selain itu masih banyak platform lain, yaitu Olymptrade, Oxtrade, Iq option, Quotex, dan lain-lain. Yang pasti platofrm-platform itu ilegal tidak terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Platform-platform itulah yang di mainkan oleh para pemamer kekayaan di medsos. Hingga beberapa nama pelaku flaxing atau afiliator muncul. Bagaimana tidak menggiurkan, dengan menjadi affiliator mereka mendapatkan 70% dari total dana kekalahan para member, dan 30% untuk perusahaan platform tersebut.

Cara Afiliator Menjerat Member


Banyak nama oknum afiliator yang beredar media sosial dalam menggaet member. Rerata mereka membuat konten edukasi dengan teknik-teknik buatan sendiri.

Afiliator mempertunjukkan tekniknya dengan jitu, lantaran affiliator menampilkan perdagangan yang selalu cuan, dalam setiap OP (open position) saat memilih buy atau sell pada periode tertentu. Sehingga akan membuat warganet terpukau dan ingin mencicipinya.

Inilah yang menjadi jerat, para affiliator tersebut akan memasangkan link pendaftaran. Jika mendaftar lewat link itu, secara otomatis menjadi member. Dan ketika terjadi kekalahan pada member, 70% total dana yang kalah itu, akan langsung menjadi milik affiliator.

Untuk lebih meyakinkan member dan membuat seakan-akan formal, mereka membuat grup-grup edukasi secara privat, dan juga trading bareng. Trading bareng tersebut tentu tidak akan selalu cuan, affiliator akan mempunyai banyak cara untuk menjerat agar lebih untung.

Usut punya usut, platform tersebut rerata berasal dari Rusia. Selain itu, fakta lain pemerintah Republik Indonesia sudah sering memblokir situs dan aplikasi ini di playstore, namun dari pihak platform tersebut selalu berupaya mengganti domain websitenya.