Scroll untuk baca artikel
Terkini

Yang Perlu Diurai dari Jalinan Terorisme & Perempuan

Redaksi
×

Yang Perlu Diurai dari Jalinan Terorisme & Perempuan

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Zakiah Aini, perempuan 25 tahun, menerobos Mabes Polri dan menembakkan 6 bola besi dari airgun miliknya ke arah polisi. Aksi Zakiah Aini semakin menghapus bayangan dalam benak masyarakat bahwa pelaku teror biasanya laki-laki.

Meski demikian, Zakiah Aini bukanlah teroris perempuan yang pertama. Ada beberapa pendahulunya untuk disebutkan, termasuk yang paling segar dalam ingatan, seorang istri di Makassar yang ikut suaminya meledakkan diri di depan Gereja Katedral.

Sebelum itu, pada 2018, ada pula pasangan suami istri beserta keempat anaknya menjadi bomber di depan gereja di Surabaya dan menewaskan 18 orang—termasuk keenam pelaku. Empat bulan setelahnya, ada juga pasangan suami istri yang melemparkan bom panci ke Polres Indramayu. Namun, bom tersebut tidak meledak dan kedua pelaku ditangkap.

“Dalam kasus-kasus terorisme ada tren peningkatan terlibatnya perempuan sejak 2018 (13 orang) sampai ke 2019 (15 orang). Jumlah tahanan napi terorisme perempuan antara 2000-2020 tercatat sejumlah 39 orang.” Seperti yang disampaikan peneliti Hukum dan HAM LP3ES oleh Milda Istiqomah dalam webinar LP3ES, 02 April 2021.

Milda menambahkan, bahwa 90 persen napi terorisme perempuan dipidana dengan Pasal 13 (support atau kemudahan terhadap pelaku tindak terorisme) dan Pasal 15 (perbantuan, dan percobaan permufakatan jahat). Dalam logika hukum ini, tampak adanya warna feminitas yang membuat perempuan diposisikan sebagai pemeran tambahan.

“Semula memang perempuan berperan sebagai invisible roles atau belakang layar, yakni pembawa pesan, perekrutan, mobilisasi, propaganda, serta ideological supporter (regenerasi ideologi). Belakangan peran tersebut bergeser ke visible roles yakni pelaku bom bunuh diri, dan juga active combatant yakni pejuang, penyedia senjata, perakit bom.” Kata Milda Istiqomah.

Aspek motivasi, lanjut Milda Istiqomah, turut memengaruhi perempuan dalam tindak terorisme. “Hal itu didasari pula oleh diskriminasi dan perasaan terpinggirkan/tersubordinasi yang dialami perempuan. Hal demikian banyak terjadi di Timur Tengah. Selain faktor dendam akibat anggota keluarganya terbunuh seperti kelompok black widow di Rusia,” jelasnya.

Aspek motivasional itu menjadi persoalan yang cukup pelik. Apalagi, hari ini makin banyak perempuan bersemangat untuk melepaskan diri dari peran gender tradisional. Jika semangat itu bertemu dengan motivasi yang salah dari orang yang salah, maka, teroris perempuan seperti Zakiah Aini akan terus bermunculan.

Mengurai Keterlibatan Perempuan

Kenapa perempuan semakin dalam terlibat terorisme? Sebuah penelitian Government Technology & Service Coalition’s Homeland Study Today menemukan sepuluh alasan perempuan Barat begabung dengan kelompok teror.

  1. Ada kepercayaan kuat bahwa kelompok teroris mewakili Islam yang sebenarnya dan berupaya membantu membangun khilafahnya.
  2. Marah atas geopolitik, diskriminasi, marginalisasi, serta trauma sekunder dan percaya jika kelompok tersebut dapat mengatasi masalah dan membuat dunia menjadi lebih baik. Kemarahan itu terkadang dipicu pula keinginan membalas dendam atas kematian, bahaya, penangkapan, penyiksaan atau keluhan lainnya.
  3. Berusaha memiliki saudara, mencari perlindungan dan persekutuan kelompok, persaudaraan serta cinta.
  4. Menjadi ‘seseorang’. Saat bergabung dalam kelompok, perempuan tak jarang mencari jati dirinya berupa makna, tujuan, maupun misi hidup dan identitas yang positif.
  5. Jiwa petualang yang mencari kesenangan, romansa, pertualangan, seksual, dan sebagainya mengikuti aplikasi kencan milik ISIS yaitu jihotties.
  6. Suasana romantisme yang membuat seorang perempuan pada akhirnya terjebak dan mengikuti kata hatinya untuk bergabung dalam kelompok.
  7. Perempuan yang penurut mengikuti perintah suami, saudara laki-lakinya, atau ayahnya untuk ikut ke jalur ektremisme kekerasan. Sebagian mereka juga dipaksa karena pemerasan, pemerkosaan, ketergantungan ekonomi, dan lain-lain.
  8. Melarikan diri dari masalah hidup dan berharap mereka akan mendapatkan kemerdekaan dari penindasan yang dihadapi dengan tergabung dalam kelompok ekstrimis.
  9. Alasan yang paling ekstrim ialah menebus dosa dengan menjadi martir. Pikiran tersebut bahkan sering kali dianggap sebagai pilihan terbaik.
  10. Tipe penjahat gangsta yang pindah agama, yang melanjutkan kehidupan kriminalnya di dalam agama barunya. Tak jarang, para perempuan tersebut menjadi pemimpin kriminal.

Ketika keterlibatan perempuan sudah demikian serius, agaknya diperlukan road map yang jelas dalam hal deradikalisasi.

Sebuah publikasi European Center For Security Studies George C. Marshall berjudul Terorism: Two Faces of Women yang ditulis oleh Lea-Grace B. Salcedo, memberikan rekomendasi mencegah perekekrutan perempuan dalam kelompok teroris.

Ada enam poin penting terkait itu. Pertama, perlu ada rancang strategi yang menampilkan wanita suskses di sektor keamanan. Kedua, melembagakan peran perempuan dalam strategi kontra-terorisme lewat pelatihan maupun mentoring. Ketiga, menyediakan program rehabilitasi bagi perempuan korban terorisme.

Keempat, perlu pelibatan perempuan di dalam program negara untuk mempromosikan patriotisme. Kelima, meningkatkan kesempatan pendidikan bagi perempuan. Keenam, memperkuat peran keluarga beserta pemimpin agama. []