BARISAN.CO – Saat kecil, saya terkadang melihat salah satu orangtua memukul anaknya. Namun, tak ada satu pun orang dewasa yang membantu anak itu. Mereka berpaling dan meninggalkan anak itu. Bahkan salah satu orangtua lainnya pun sama. Tak ada yang mencoba menghentikan kekerasan itu.
Pelaku kekerasan menganggap itu adalah cara dia mendidik dan mendisiplinkan anaknya. Sedangkan orang-orang dewasa di sekitarnya seperti menyutujui sikap itu. Padahal anak itu menangis sejadi-jadinya. Memohon ampun hingga suaranya serak.
Di kala sudah bertambahnya usia, saya memang tidak lagi pernah melihat kejadian itu. Namun, mengingat kejadian yang membekas di ingatan membuat saya berpikir, bagaimana orang dewasa bisa mengabaikan anak kecil yang dipukuli oleh orangtuanya?
Mendidik tak harus dengan kekerasan. Karena kekerasan hanya akan meninggalkan luka dan itu akan mengeraskan hati anak kecil. Mereka memiliki ingatan yang lebih baik dibanding orang dewasa karena otak mereka masih jernih.
Ya, kita memang sering berdalih untuk tidak mencampuri urusan orang lain. Tapi, anak-anak memiliki jalan yang masih panjang. Bagaimana pun sebagai orang dewasa berkewajiban untuk melindungi jiwa dan raganya dari buasnya dunia termasuk diantaranya kekerasan domestik.
Selain itu, anak-anak memiliki risiko mengulang siklus kekerasan saat memasuki usia dewasa. Siklus tersebut harus dihentikan. Untuk melakukannya, semua pihak perlu terlibat. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan seharusnya kita sebagai orang dewasa perlu melerai dan menghentikannya. Ditambah ada berbagai dampak yang dihadapi anak termasuk emosional dan fisiknya terganggu kelak.
Dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Panduan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta bentuk-bentuk eksploitasi baik ekonomi, seksual, penelantaran, ketidakadilan, dan perlakuan salahnya.
Sayangnya, tidak semua orang tua memahami pentingnya aturan tersebut demi penguatan mentalitas. Sehingga masyarakat perlu untuk berperan dalam melindungi anak termasuk mencegah terjadi kekerasan terhadap anak.
Anak itu rapuh. Mereka tidak bisa melawan. Kebanyakan diantara mereka hanya menerima perlakuan meskipun itu buruk. Akan tetapi, kita juga bertanggungjawab untuk melindungi mereka. Maka, jika melihat atau mendengar anak mengalami kekerasan meskipun itu bukan keluarga kita sudah sepatutnya kita menolongnya. [rif]