Scroll untuk baca artikel
Terkini

19 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Tak Juga Disahkan, Ada Apa di DPR?

Redaksi
×

19 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Tak Juga Disahkan, Ada Apa di DPR?

Sebarkan artikel ini

Sayangnya, hingga hari ini masih banyak di antara mereka yang harus menghadapi kondisi kerja tidak layak; mereka tidak dihargai, digaji rendah, dan tidak memiliki perlindungan hukum yang pasti.

Salah satu faktor yang membuat PRT berada di posisi rentan ialah ikatan kekeluargaan yang dibangun di tempat kerja oleh para atasan.

Di satu sisi, PRT diperlakukan seperti keluarga. Namun di sisi lain, ikatan kekeluargaan ini mengaburkan status mereka sebagai pekerja. Ditambah lagi, kerja-kerja yang dilakukan oleh PRT berada di ranah domestik, sehingga apa yang mereka alami kerap kali tidak terlihat oleh mata publik. [rif]