Scroll untuk baca artikel
Terkini

3 Petani Pakel Banyuwangi Ditangkap, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Pakel

Redaksi
×

3 Petani Pakel Banyuwangi Ditangkap, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Pakel

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya pada Juni 2021, warga Pakel dan tim pendamping hukum juga telah mengadukan kasus ini dan melakukan audensi dengan pihak Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Namun sayangnya, hingga kini berbagai upaya tersebut belum menunjukkan titik terang. 

Namun, lagi-lagi, negara dan pihak aparat keamanan, justru melakukan kriminalisasi dan melakukan berbagai tindakan yang berseberangan dengan prinsip “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Adapun tuntutan perjuangan warga Pakel yang didukung para akademisi serta jejering masyarakt sipil yakni; Pertama, Menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus warga Pakel, Banyuwangi dan memulihkan seluruh hak-hak ekonomi, sosial, budaya mereka yang terampas.

Kedua, Menuntut Kementerian ATR/BPN mencabut HGU PT Bumi Sari. Dan Ketiga, Mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk segera membebaskan Mulyadi, Suwarno, Untung dan pencabutan status tersangka.

Seruan tuntutan ini juga dilayangkan melalui akun-akun media sosial. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan solidaritas seluas-luasnya untuk perjuangan warga Pakel.