Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

3 Petani Pakel Banyuwangi Ditangkap, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Pakel

:: Lukni Maulana
4 Februari 2023
dalam Terkini
3 Petani Pakel

3 petani Pakel Banyuwangi Mulyadi, Suwarno dan Untung. Ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian saat menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Penangkapan bermula saat Mulyadi, Suwarno, Untung, dan para petani berangkat menuju Desa Aliyan untuk, menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

BARISAN.CO – Puluhan akademisi dari Universitas Indonesia, UGM, Universitas Airlangga dll, serta jejaring organisasi masyarakat sipil telah mendesak Presiden Jokowi, ATR/BPN, Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus Pakel.

Selain itu juga meminta untuk membebaskan 3 petani Pakel Banyuwangi  Mulyadi, Suwarno dan Untung. Ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian saat menuju Desa Aliyan untuk menghadiri rapat asosiasi Kepala Desa Banyuwangi. Mulyadi Dkk dikenakan tuduhan Pasal 14 dan atau 15 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946, Jumat (3/2/2023).

Dikutip dari cnnindonesia.com, tentang kabar penangkapan 3 petani Pakel Banyuwangi, Direktur Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan menuturkan penangkapan bermula saat Mulyadi, Suwarno, Untung, dan para petani berangkat menuju Desa Aliyan untuk, menghadiri rapat Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi.

“Sekitaran Isya atau kira-kira 19.30 WIB. Merangsek dan mendekat ke mobil warga sehingga kaget dan tidak bisa ke mana-mana,” kata Wahyu, melalui keterangannya, Sabtu (4/2/2023).

BACAJUGA

Konsistensi Fahmi Rosyadi Merintis Bisnis Agro Berbuah Manis

Konsistensi Fahmi Rosyadi Merintis Bisnis Agro Berbuah Manis

20 Maret 2023
Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Tapi Petani Kok Tetap Miskin?

Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras, Tapi Petani Kok Tetap Miskin?

15 Maret 2023

Sebelum kasus ini terjadi, ribuan masyarakat Pakel yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel juga kerap mengalami kriminalisasi serupa karena terus berjuang mempertahankan tanah mereka yang dikuasai oleh PT Bumi Sari.

Untuk melawan kriminalisasi tersebut, dan sebagai upaya mencari keadilan, sebelumnya pada Senin, 30 Januari 2023, Mulyadi dkk bersama tim hukum menempuh Pra Peradilan di PN Banyuwangi dengan nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Byw.

Namun, dengan penangkapan ini, sepertinya para penegak hukum tidak menghormati hukum dan upaya Pra Peradilan tersebut sebagai bagian dari penegakan HAM.

Kriminalisasi Bertubi-tubi dan Kekerasan Negara

Pada November 2021, ada 11 warga Pakel yang mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian. Bahkan, 2 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Selanjutnya, Desember 2021, 2 warga Pakel juga kembali mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan dugaan pelanggaran pasal 47 (1) UU 18 nomor 2004 serta pasal 406 (1) KUHP.

Tragisnya, pada Jumat dini hari, 14 Januari 2022, warga Pakel mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengakibatkan 4 orang (warga dan tim solidaritas perjuangan) menjadi korban.

Padahal, pada 26 Oktober 2022, warga Pakel telah menyampaikan kasusnya secara langsung kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian ATR/BPN telah berjanji akan segera melakukan kunjungan ke Banyuwangi dan mengupayakan berbagai langkah penyelesaian.

Sebelumnya pada Juni 2021, warga Pakel dan tim pendamping hukum juga telah mengadukan kasus ini dan melakukan audensi dengan pihak Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Namun sayangnya, hingga kini berbagai upaya tersebut belum menunjukkan titik terang. 

Namun, lagi-lagi, negara dan pihak aparat keamanan, justru melakukan kriminalisasi dan melakukan berbagai tindakan yang berseberangan dengan prinsip “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Adapun tuntutan perjuangan warga Pakel yang didukung para akademisi serta jejering masyarakt sipil yakni; Pertama, Menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus warga Pakel, Banyuwangi dan memulihkan seluruh hak-hak ekonomi, sosial, budaya mereka yang terampas.

Kedua, Menuntut Kementerian ATR/BPN mencabut HGU PT Bumi Sari. Dan Ketiga, Mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk segera membebaskan Mulyadi, Suwarno, Untung dan pencabutan status tersangka.

Seruan tuntutan ini juga dilayangkan melalui akun-akun media sosial. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan solidaritas seluas-luasnya untuk perjuangan warga Pakel.

Topik: KriminalisasiPetaniPetani Pakel
Lukni Maulana

Lukni Maulana

Hidup adalah permainan, maka bermainlah

POS LAINNYA

3 Tahun Transportasi Umum Gratis di Luksemburg Berjalan, Bagaimana Hasilnya?
Terkini

3 Tahun Transportasi Umum Gratis di Luksemburg Berjalan, Bagaimana Hasilnya?

26 Maret 2023
Eko Filtra: Yuk Kenali KUR Lebih Dekat, Kami Siap Bantu
Ekonomi

Eko Filtra: Yuk Kenali KUR Lebih Dekat, Kami Siap Bantu

26 Maret 2023
Pemprov Bali Tolak Timnas Israel, FIFA Putuskan Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
Olahraga

Pemprov Bali Tolak Timnas Israel, FIFA Putuskan Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal

26 Maret 2023
Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai
Terkini

Profil Shou Zi Chew, CEO TikTok yang Dicecar DPR AS soal Dugaan Memata-matai

26 Maret 2023
6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan
Terkini

6 Fitur Google yang Mudahkan Umat Muslim Berkegiatan Selama Ramadhan

26 Maret 2023
INVESTASI PORTOFOLIO, neto (US$ Juta)
Indikator Ekonomi

INVESTASI PORTOFOLIO, neto (US$ Juta)

26 Maret 2023
Lainnya
Selanjutnya
Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

Perkuat Jaringan Jateng, Relawan ANIES Tingkat Kecamatan Kebumen Resmi Dibentuk

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

Dituding Greenwashing, Shell Dilaporkan

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang