Pemerintah mulai menghadapi tantangan mencari utang lewat SUN rupiah, sementara dalam 4 bulan pertama 2026 pembayaran bunga utang sudah mencapai Rp192,4 triliun.
BARISAN.CO – APBN pada dasarnya bisa dibayangkan seperti keuangan rumah tangga, tetapi dalam skala negara. Ada uang yang masuk, ada uang yang keluar.
Selama Januari sampai April 2026, pendapatan negara tercatat sekitar Rp918,4 triliun. Pemasukan ini berasal dari pajak, bea masuk, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumber penerimaan lainnya.
Di saat yang sama, pengeluaran negara sudah mencapai Rp1.082,8 triliun. Artinya, uang yang keluar lebih besar daripada uang yang masuk.
Selisih kekurangan antara pemasukan dan pengeluaran ini disebut defisit, dan nilainya saat ini sekitar Rp164,4 triliun. Kalau disederhanakan: uang masuk Rp918,4 triliun, uang keluar Rp1.082,8 triliun, sehingga ada kekurangan Rp164,4 triliun.
Karena pengeluaran lebih besar dari pemasukan, pemerintah perlu menutup selisih tersebut melalui pembiayaan, salah satunya dengan berutang.
Namun tantangannya, pemerintah mulai menghadapi kondisi yang makin berat dalam mencari pembiayaan utang baru, khususnya melalui Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah.
SUN adalah surat utang yang dijual pemerintah kepada investor untuk memperoleh dana tambahan menutup kebutuhan anggaran.
Masalahnya, dalam beberapa bulan terakhir minat investor membeli SUN rupiah mulai terlihat melemah. Ini terlihat dari penurunan rasio penawaran dalam lelang SUN.
Sederhananya, pemerintah masih bisa menerbitkan utang, tetapi jumlah peminat yang mau membeli tidak sebanyak sebelumnya.
Kondisi ini menjadi perhatian karena di saat APBN sedang defisit, kebutuhan pembiayaan justru tetap besar.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi beban pembayaran bunga utang yang terus meningkat.
Selama empat bulan pertama tahun 2026, pemerintah diperkirakan sudah membayar Rp192,4 triliun hanya untuk bunga utang.
Angka ini belum termasuk cicilan pokok utang yang jatuh tempo murni biaya bunga yang harus dibayar atas utang yang sudah ada. Kalau dirata-rata, nilainya sekitar Rp1,6 triliun per hari.
Ini menunjukkan bahwa sebagian anggaran negara tidak hanya digunakan untuk belanja pembangunan atau pelayanan publik, tetapi juga untuk membayar bunga pinjaman dari utang sebelumnya.
Ketika dua hal ini terjadi bersamaan, defisit anggaran yang melebar, utang baru yang makin menantang dicari, sementara bunga utang yang dibayar terus membesar, maka tekanan terhadap APBN menjadi semakin besar.
Pemerintah memang masih memiliki ruang untuk mengelola anggaran, tetapi ruang geraknya mulai menyempit. Karena itu, pengelolaan keuangan negara ke depan perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.
Tujuannya agar kebutuhan belanja tetap berjalan, pembiayaan tetap tersedia, dan beban utang tidak semakin membebani ekonomi di masa mendatang. []









