BARISAN.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji menindaklanjuti temuan adanya kandungan limbah parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta. Mula-mula, KLHK akan memanggil perusahaan farmasi yang ada di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati. Jajarannya akan bergerak mengecek pengelolaan obat kedaluwarsa di perusahaan-perusahaan farmasi.
“Ada sekitar 27 perusahaan farmasi yang berdiri di Ibu Kota. Perusahaan ini akan dipanggil dan dicek bagaimana pengelolaan limbah dan obat-obatan bekas yang sudah kedaluwarsa. Obat-obatan itu akan menjadi limbah B3 sehingga pengelolaannya khusus,” katanya dalam webinar Limbah Farmasetika di Perairan Teluk Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Rosa tak menampik parasetamol bisa menjadi bahan pencemar baru yang perlu diawasi lebih jauh. Untuk sekarang, parasetamol sendiri memang belum masuk pemantauan baku mutu.
Tetapi Rosa mengatakan jajarannya akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk membentuk kelompok kerja yang bertugas mempelajari kontaminan lingkungan, seperti parasetamol, plastik, dan antibiotik.
Soal ditemukannya kepekatan konsentrasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta ini diungkap oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Berdasarkan riset kolaborasi dengan peneliti dari University of Brighton (UoB), BRIN menarik postulasi bahwa kondisi itu telah memicu gangguan reproduksi biota laut yang tersebar di Teluk Jakarta, terutama kerang biru.
Para ilmuwan yang tergabung dalam penelitian ini adalah Wulan Koagouw (BRIN, UoB), Zainal Arifin (BRIN), George W.J Oliver (UoB), dan Carolina Ciocan (UoB).
“Berdasarkan penelitian, parasetamol menimbulkan pembengkakan pada kerang biru betina. Reproduksinya terganggu. Kalau terus terpapar bisa menganggu ekosistem laut,” kata Wulan Koagouw dalam webinar yang diikuti Barisanco, beberapa hari lalu.
Konsentrasi parasetamol dengan kadar tinggi ditemukan di dua tempat di Jakarta. Pertama di Angke dengan kadar hingga 610 nanogram per liter. Kedua di Ancol yang mencapai 420 nanogram per liter. Tim peneliti ini juga menemukan bahwa beberapa parameter nutrisi seperti amonia, nitrat, dan total fosfat, melebihi batas Baku Mutu Air Laut Indonesia.
Namun, tim ini mengatakan belum bisa menarik kesimpulan apa-apa terkait temuannya. Meski demikian mereka tetap menyarankan agar stakeholder terkait segera bertindak sebelum kandungan parasetamol di Teluk Jakarta terakumulasi dan merusak lingkungan. [dmr]