Ganja diketagorikan sebagai narkotika golongan satu meski terbukti memiliki banyak manfaat.
BARISAN.CO – Ada yang menarik dari kasus narkoba pesinetron Jeff Smith. Dalam pers conference yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat 19 April 2021 lalu, Jeff sempat melontarkan penyataan kontroversial terkait ganja.
“Ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian,” ungkapnya. Mendengar hal itu, polisi segera bertindak menepuk leher Jeff selanjutnya menyudahi pers conference.
Pernyataan Jeff ini menuai opini publik. Apalagi berdasarkan pengakuan Jeff, ganja yang dikonsumsinya untuk mengatasi masalah insomnia dan membantunya dalam berkarya.
Begitu juga dengan aktor Rizky Nazar. Pria yang ditangkap polisi pada 13 Desember 2021 ini mengonsumsi narkotika jenis ganja. Ia belum lama mengonsumsi lantaran mengalami kesulitan tidur.
Sementara Ardhito Pramono yang belum lama digelandang polisi ini mengaku mengonsumsi ganja agar merasa lebih tenang dan fokus bekerja.
Lantas apakah benar, jika ganja tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu?
Dalam sebuah program bincang – bincang di salah satu televisi swasta, Dokter Integrative dan Functional dr. Widya Murni mengatakan ganja merupakan jenis tumbuhan yang memiliki nama latin Cannabis. Tumbuhan ini terbagi atas dua golongan besar yaitu Hemp dan Marijuana.
Hemp mengandung 20 persen CBD (Cannabidiol) dan kurang dari 0,3 persen THC (Tetrahidrokanabinol). THC ini adalah zat yang menyebabkan fly – mabuk. Akan tetapi, ternyata fly hanya bisa disebabkan tanaman Marijuana yang mengandung 10 persen CBD dan lebih dari 20 persen THC.
“Tidak semua ganja menyebabkan high. Jadi yang narkotik itu kan yang dianggap bisa bikin fly. Kalau kita menyamaratakan semua ganja itu sama, bukannya kita sudah mendekriminalisasikan ganja?” ujarnya kepada reporter dan presenter Rosianna Silalahi.
Dokter Widya melanjutkan, Hemp banyak digunakan untuk medis, industri dan makanan. Hemp bersifat non psikoaktif. Bisa menjadi anti kanker, anti nyeri, anti diabetes, anti hipertensi, migrain atau sakit kepala, menumbuhkan tulang, anti kejang dan penenang alami.
Berbeda dengan Marijuana, jumlah THC-nya lebih tinggi yaitu 5-25 persen. Bisa digunakan sebagai ganja rekreasi dan medis. Ganja ini juga bersifat psikoaktif atau bisa menyebabkan high namun bermanfaat untuk mengatasi berbagai penyakit.
Kemudian, dr. Widya menjelaskan perbedaan Cannabis Sativa dan Indica. Hemp merupakan jenis Cannabis Sativa sementara Marijuana adalah Cannabis Indica. Tanaman Cannabis Sativa memiliki ciri tinggi, kurus dan berdaun hijau muda. Biasanya digunakan pada siang hari untuk memberi semangat, energi, merangsang kreativitas dan bisa merelaksasi pikiran.
Sementara Cannabis Indica seperti tanaman semak rendah. Pohonnya lebih pendek, daunnya lebih lebat dan berwarna hijau tua. Biasanya digunakan pada malam hari dan memberi efek penenang, anti nyeri, dan merangsang nafsu makan. Bagi mereka yang memiliki penyakit kronis, tanaman ini bermanfaat untuk menambah nafsu makan.
“Kita teliti dulu, siapa tau ganja – ganja yang dibakar – bakar itu cuma mengandung Hemp?” katanya.
Artinya ganja tersebut tidak mengandung rekreasi atau bersifat medis. Sehingga bisa dijadikan sebagai obat alami. Di sejumlah negara ganja telah dilegalkan. Bahkan sejak November 2021, Malaysia telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis.
Ganja Tidak Menyebabkan Kecanduan
Senada dengan dr. Widya, pakar neuroscience, Dr. Ryu Hasan menegaskan bahwa semua bahan obat – obatan menyebabkan kecanduan. Marijuana, heroin, morfin, kokain, dan nikotin adalah jenis psikotorika yang digunakan sebagai bahan obat. Namun berdasarkan penelitian, heroin berada di urutan pertama untuk bahan obat yang menyebabkan kecanduan. Disusul nikotin dan kokain.
“Tapi sampai sekarang tidak ada satu laporan medis pun yang kecanduan ganja. Dan tidak ada laporan medis satupun orang sakau karena ganja,” ujar Ryu.
Dalam laporan penyalahgunaan bahan obat – obatan, justru nikotin yang paling banyak disalahgunakan. Kedua alkohol, ketiga heroin, keempat kokain dan kelima adalah marijuana. Ryu menerangkan penyalahgunaan ini terjadi pada saat obat digunakan tidak semestinya.
Meskipun ganja memiliki manfaat untuk kesehatan seperti mengatasi sakit kanker, Ryu menyarankan perlu ada evaluasi. Karena jenis kanker ada banyak. Jadi perlu dipastikan, kanker apa yang bisa disembuhkan dengan ganja. Pun dengan penyakit – penyakit lainnya.
Terlepas apakah layak atau tidak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan satu, para ilmuwan atau peneliti Indonesia perlu melakukan penelitian lebih lanjut mengenai ganja. Seperti yang disampaikan Prof. Komarudin Hidayat. Di bukunya yang berjudul Hikayat Pohon Ganja, ia mengatakan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Tuhan pasti ada manfaatnya.
“Saya katakan dalam buku ini bahwa sebagai orang beriman, saya yakin semua benda hidup ciptaan Tuhan, sehingga ia tidak akan salah menciptakan. Pasti ada maksud, pasti ada manfaatnya,” tutur Prof. Komarudin.
Ia mengibaratkan babi yang diharamkan bagi umat muslim. Meski begitu, ia tidak setuju bila orang – orang mencaci maki Babi. Sebab Babi diciptakan pasti ada manfaatnya.
“Selama ini, ada keterbatasan pengetahuan sehingga apapun yang tidak kita tahu dan dianggap berbahaya kemudian digeneralisir saja,” ungkapnya.
Menurut guru besar UIN Syarif Hidayatullah ini, sikap tersebut sebenarnya baik namun tetap harus disediakan ruang untuk dilakukan penelitian. Buktinya banyak hal – hal yang baru diketahui manfaatnya setelah beratus – ratus tahun dilakukan penelitian. Lalu, ia mengajak aparat negara khususnya Badan Narkotika Nasional untuk melakukan kajian terhadap ganja. (ysn)