BARISAN.CO – Koalisi Buruh Imigran Berdaulat (KBMB) melaporkan ada 18 warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Sabah, Malaysia. Dalam laporannya, KBMB mengkritik kondisi pusat tahanan itu seperti “neraka”.
KBMB menilai, DTI di Sabah sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu. Oleh karena itu, penyakit yang diderita tahanan semakin parah dan berakibat fatal.
Pada Maret 2021 sampai Juni 2022 setidaknya terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara. Ironisnya, 195 di antaranya anak-anak berusia di bawah umur.
Seringkali buruh migran yang tertangkap sebenarnya dokumennya masih aktif, tetapi umumnya memang dipegang majikannya atau sedang dalam masa perpanjangan. Penangkapan itu menggambarkan jika ratusan buruh migran asal Indonesia selalu dalam kondisi rentan, karena bisa ditangkap dimana saja.
Beberapa pengalaman deportan mengaku hidup sengsara dan mengalami trauma selama di DTI. Selain penyiksaan dan caci makian yang tidak pantas, para deportan ini merasa malu karena mendapatkan stigma kriminal dan pembawa Covid-19.
Mereka juga sering merasakan kesepian karena terpisah dari keluarganya. Yang lebih parahnya, mereka semakin sedih ketika mengetahui salah satu keluarganya di rumah ada yang meninggal dunia.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku telah mempelajari laporan KBMB tahun 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigran di Sabah, Malaysia”.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia. [rif]