DEMAM badanya masih tinggi. Beberapa kali Sakana terlihat terbatuk-batuk. Beberapa lembar baju ia kenakan sekaligus agar tubuhnya terasa lebih hangat. Namun begitu masih saja tubuhnya yang kurus itu terasa menggigil kedinginan. Setelah menelan beberapa jumput nasi dan sisa sayur kemarin. Perempuan setengah baya itupun bergegas melangkahkan kakinya keluar rumah.
Di pojok ruangan, anak gadisnya masih belum selesai membereskan buku-buku pelajarannya ketika ia berpamitan padanya. Tulang mata gadis kecil itu terlihat menonjol dengan bola mata yang seperti jauh tersembunyi ke dalam. Gadis kecil itu hanya bisa mengangguk pelan menjawab perkataan emaknya.
Sakana tahu persis bahwa gudang bongkar muat beras tempatnya mengais rejeki sudah 3 hari ini tutup karena diminta tutup oleh pemerintah kota. Namun begitu Sakana tak punya pilihan lain hendak bekerja apa. Pemerintah kota telah menetapkan kawasan di mana gudang bongkar muat itu berada sebagai kawasan bisnis dan perkantoran.
Sehingga tidak diperkenankan adanya aktivitas bongkar muat serta mobilitas truk-truk besar lalu lalang di kawasan tersebut. Sementara itu Pak Kardi sang pemilik gudang bongkar muat itu tidak memiliki tempat lain untuk memindahkan usahanya. Otomatis tak satupun truk berani membongkar muatan berasnya.
Padahal dari kegiatan bongkar muat itulah Sakana memperoleh beberapa lembar uang untuk menyambung hidupnya. Selain menjadi buruh bongkar muat, ia juga mengais ceceran beras yang tumpah di lantai gudang. Dari mengumpulkan ceceran beras itulah Sakana mendapatkan tambahan penghasilan.
Sejumput demi sejumput ceceran beras itu ia kumpulkan. Selanjutnya setelah terkumpul cukup banyak ia jual atau dimasak sendiri. Sakana sadar keluar rumah saat sakit seperti sekarang ini bak mengantar nyawa pada malaikat maut. Tapi Sakana tak punya pilihan lain.
Seperti hari kemarin, gudang bongkar muat masih tutup dan tak tahu kapan akan dibuka kembali. Sakana hanya bisa duduk termenung di salah satu sudut halaman gudang tanpa tahu harus melakukan apa-apa. Pikirannya sudah semakin kusut. Apalagi beras di rumah sudah habis hari kemarin.
Entah bagaimana tiba-tiba saja janda beranak satu itu merasa pusing. Pandangannya kabur. Dan sedetik kemudian ia telah tak sadarkan diri.
Tidaklah berlebihan jika mengatakan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan adalah mimpi setiap orang. Dalam pandangan Islam, kebahagiaan sebenarnya diberikan oleh Allah kepada siapa saja yang mengerjakan perbuatan baik yang dilandasi oleh iman.
Sebagaimana janji Allah pada surat An Nahl ayat 97 (Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka pasti Kami (allah) akan berikan kehidupan yang baik (kebahagiaan) dan akan kami berikan balasan berupa pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan ).
Sementara itu Al Qur’an juga telah memberi petunjuk bahwa indikator kebahagiaan dan kesejahteraan adalah iman, tercukupinya pangan serta bebas dari rasa takut dan kecemasan (ihat surat Quraisy ayat 3-4 ; Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberikan makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut).
Di sisi yang lain kepedulian sosial yang diwakili oleh zakat, infak dan sedekah (ZIS) dipercaya memiliki potensi yang besar dalam memberikan kesejahteraan masyarakat miskin. Tentu saja jika hal tersebut dikelola dengan baik. Saat ini di sekitar kita setidaknya terdapat 26 juta jiwa orang miskin atau biasa juga disebut sebagai pra sejahtera.
Saking pentingnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tak tanggung-tanggung Al Quran secara jelas menjadikan realitas miskin dan kemiskinan sebagai salah satu tema besar yang diusungnya. Boleh dibilang AlQuran adalah satu-satunya kitab suci yang secara detail mengatur distribusi kesejahteraan melalui cara melekatkan kewajiban kepada muzaki (orang kaya) dan menyelenggarakan hak kepada mustahik (orang miskin).
Jika kita mencari kata miskin melalui mesin indeks terjemahan Al Quran, maka kita akan menemukan kata miskin disebut sebanya 29 kali. Sementara itu kata fakir disebut sebanyak 7 kali. Sedangkan kata kemiskinan disebut sebanyak 3 kali. Jumlah yang saya temukan ini tentu akan berbeda jika dicari melalui mesin indeks Al Quran merk yang lain. Dari hal itu maka saya tidak ingin terjebak hanya pada jumlah kata miskinnya saja tetapi lebih daripada itu yaitu pada relasi kata dan substansi kalimatnya.
Terus terang saya tidak puas ketika hanya berhasil menemukan berapa jumlah kata miskin yang disebut oleh Al Quran, Untuk itu selanjutnya satu persatu ayat-ayat tersebut saya cermati lebih mendalam. Pencermatan itu saya fokuskan pada kata-kata apa saja yang berelasi dengan kata miskin tersebut. Kata pertama yang berelasi dengan kata miskin adalah kata kebajikan atau kebaikan. Kata kebajikan atau kebaikan saya temukan sebanyak 8 kali.
Kata kedua yang berelasi dengan kata miskin adalah kata anak yatim yaitu sebanyak 9 kali. Kata berikutnya yang juga berelasi dengan kata miskin adalah kata Iman, taqwa, keimanan atau ketaqwaan yaitu sebanyak 5 kali. Kata berikutnya adalah kata makan atau pangan yaitu sebanyak 10 kali. Selanjutnya kata yang berelasi adalah kata Zakat, yaitu sebanyak 3 kali. Berikutnya lagi adalah kata harta, yaitu sebanyak 6 kali. Dan kata-kata lain yang juga berelasi dengan kata miskin adalah Puasa, sumpah, amil dan lain sebagainya.
Dari metode analisis isi yang seadanya saja tersebut boleh dikata setiap ayat yang mencantumkan kata miskin dalam redaksi kalimatnya dapat ditafsirkan atau diinterpretasikan sebagai berikut yaitu bahwa miskin adalah sebuah subjek yang menerima pemberian dari seseorang baik karena seseorang tersebut hendak mengerjakan kebajikan ataupun karena seseorang tersebut hendak menebus kesalahan yang diperbuatnya.
Dalam beberapa ayat pemberian kepada orang miskin disetarakan dengan ibadah langsung kepada Allah. Ibarat kata pemberian kepada si miskin menjadi jalan keimanan yang lain (jalan lain menuju Allah).
Masih dengan metode analisis isi yang seadanya tersebut Jika dicermati lebih lanjut maka ayat-ayat yang mengandung kata miskin seperti memberikan gambaran bahwa miskin adalah sebuah situasi atau keadaan yang dialami oleh seseorang. Yaitu sebuah keadaan dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan atau terhalang atas pemenuhan kebutuhan pokok kehidupannya.
Sebagian ayat yang ada secara tegas menyatakan bahwa memperhatikan orang miskin ini bukan hanya tuntutan kepada setiap pribadi orang beriman tetapi juga sekaligus menjadi tugas sekumpulan orang beriman, bahkan menjadi indikator keimanan seseorang.
Dan Masih menurut sebagian ayat yang ada, kebutuhan pokok yang dimaksud adalah pangan, baik dalam arti sempit maupun luas. Dalam arti sempit yaitu barang atau benda yang lazim untuk dimakan. Sementara dalam arti luas adalah kemampuan seseorang untuk mengakses sumber-sumber penghidupan secara bebas.
Masih menurut analisis isi yang seadanya saja tersebut, pemberian kepada orang miskin memiliki berbagai tingkatan-tingkatan. Tingkatan itu bisa mulai dari hanya sekedar kebutuhan makan hingga kebutuhan yang nilainya setara dengan pemberian seorang anak kepada orang tuanya atau karib kerabatnya sendiri.
Dengan kata lain, pemberian yang disetarakan dengan pemberian untuk orang tua atau kerabat berarti pemberian tersebut secara otomatis memiliki kualitas dan kuantitas yang lebih dari hanya sekedar makanan belaka. Pemberian yang demikian itu pastilah memiliki kualitas yang tinggi karena mengandung unsur kasih sayang, tanggung jawab serta keikhlasan di dalamnya.
Di sisi yang lain penyetaraan kepada pemberian kepada orang tua atau kerabat berarti dapat diartikan bahwa pemberian tersebut bersifat dinamis. Artinya meningkat sesuai keperluannya dan selalu meningkat bergerak menuju keadaan ideal. Dan keadaan ideal bagi si miskin adalah keluar dari jerat kemiskinannya.
Dari relasi kata dalam ayat yang mencantumkan kata miskin pada redaksi ayatnya, maka dapat pula diinterpretasikan bahwa miskin adalah sebuah kecemasan yang ditakuti manusia. Oleh sebab itu pemberian kepada si miskin haruslah dapat menghilangkan kecemasan yang bersemayam dalam hatinya. Dan Kecemasan terbesar yang dirasakan oleh manusia adalah berupa kekhawatiran terhadap keberlangsungan cara penghidupannya sehari-hari.
Petani misalnya cemas akan rusaknya irigasi yang pastilah akan menggangu hasil panenya. Seorang pedagang kaki lima Cemas akan datangnya perubahan infrastruktur jalan yang akan berakibat pada keberlangsungan usahanya Dan masih banyak contoh yang lainnya lagi. Kecemasan dalam pandangan psikologis adalah sebuah ketakutan terhadap terjadinya perubahan-perubahan eksternal di luar diri manusia yang sulit untuk dikontrol oleh dirinya sendiri.
Pemberian untuk si miskin pada kontek ini dapat berupa jaminan atas keberlanjtan sumber-sumber penghidupan si miskin itu sendiri. Pada Konteks yang lebih luas lagi pemberian kepada si miskin dapat pula diwujudkan berupa advokasi kebijakan agar si miskin memiliki jaminan atas keberlanjutan penghidupannya.
Secara detail menurut beberapa ayat yang ada pemberian kepada si miskin dapat disetarakan dengan beberapa nilai. Pertama bahwa pemberian itu adalah dapat bernilai sebagai kebajikan.
Kedua pemberian itu dapat bernilai sebagai aktualisasi dari keimanan. Ketiga pemberian itu adalah dapat bernilai sebagai cara untuk menebus kesalahan atau ketidaksanggupan seseorang dalam melaksanakan perintah.
Keempat pemberian itu adalah dapat bernilai sebagai kewajiban dalam menyampaikan hak mereka (si miskin) karena hal tersebut (yang diberikan untuk si miskin)bukan haknya. Al Quran menegaskan bahwa pada setiap rezeki yang kita peroleh ada hak si miskin yang dititipkan oleh Allah melalui rezeki kita.
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemberian kepada si miskin tidak selalu harus bersifat kebendaan semata. Karena situasi miskin tidak hanya terbatas pada sebuah keadaan tidak memiliki sesuatu (pangan, sandang dan papan) tetapi juga menyangkut kemampuan mengakses sumber-sumber penghidupan secara bebas.
Tak dipungkiri bahwa keadaan miskin itu dapat juga terjadi karena adanya proses pemiskinan atau dimiskinkan oleh struktur yang tidak adil. Artinya dagnosis tentang si miskin sangat diperlukan agar keadaannya tidak menjadi permanen. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa miskin sebagai sebuah keadaan dapat disebabkan oleh kondisi eksternal dari si miskin itu sendiri.
Dalam terminologi bahasa arab (bahasa yang digunakan oleh Al Quran), kata miskin berasal dari kata sakinah yang artinya tenang. Yaitu sebuah keadaan batin yang penuh keayeman karena seseorang tersebut telah memiliki sejumlah makanan yang cukup untuk dimakan selama 3 hari ke depan. Etimologi kata miskin secara jelas telah cukup menjadi semacam petunjuk untuk mengaitkan pangan dan kemiskinan.
Artinya isu kemiskinan secara faktual harus menyertakan bahasan tentang pangan sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Baik dari cara mencapainya. Akses atau kesempatan untuk meraihnya serta kebijakan yang mendorong atau menghambatnya. Suka tidak suka pada negara modern, kebijakan pemerintah secara langsung akan berdampak atau mempengaruhi pada kehidupan masyarakatnya termasuk di dalamnya adalah penduduk miskin.
Pendapat yang lain menyatakan miskin secara bahasa berasal dari kata sakana yang artinya diam dan tidak bergerak. Ini mengisyaratkan bahwa istilah miskin menggambarkan akibat dari keadaan diri seseorang yang lemah karena tidak memiliki pangan ataupun kemampuan untuk mengakses sumber-sumber penghidupan secara bebas.
Kemadegan itu tentu saja dapat disebabkan oleh situasi internal si miskin itu sendiri maupun situasi eksternal si miskin yang tentu saja di luar kendali dirinya. Situasi eksternal misalnya, kebijakan, pandemi, kerusuhan. Politik, perang. Perubahan infrastruktur dan lain sebagainya. Artinya salah satu dari ciri si miskin adalah rentan terhadap adanya perubahan eksternal. Ia biasanya tidak adaptif dan selalu dalam situasi keterpaksaan.
Akibatnya ia menjadi miskin dan tidak memiliki sesuatu apa pun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Keterbatasannya tersebut membuat si miskin tidak dapat mengakses sumber-sumber penghidupan bagi diri dan keluarganya. Boleh jadi ia memang dimandegkan oleh sistem yang ada. Oleh sebab itu amil ZIS harus mampu mendiagnosis, apakah ada gejala pemiskinan atau tidak dalam kehidupan si miskin. Jika memang ditemukan adanya skema pemiskinan maka tak ada jalan lain kecuali menempuh jalan advokasi.
Sejenis dengan miskin, Al Quran juga memiliki satu kategori yang bersesuaian dengan kata miskin. Kategori itu adalah fakir. Fakir sendiri dapat diartikan sebagai subjek yang terhalang dari mencari nafkah karena sebab amal maupun udhur. Sebab amal adalah karena aktivitas keagamaan atau amal syar’i seperti dakwah dan jihad.
Sedangkan sebab udhur dikarenakan takdir kauni seperti cacat, lumpuh dan tua. Jadi, ‘illat bagi kelompok fakir berasal dari kemuliaan dan ujian Allah sehingga mereka mendapatkan penghormatan dan kompensasi zakat dan yang lainnya. Sebab kemuliaan datang dari amalan syar’iyyah, sedangkan sebab ujian datang dari udhur kauniyyah.
Dalam istilah kekinian fakir dapat disetarakan dengan miskin absolut. Mengacu pada kategori-kategori yang telah ditetapkan oleh Allah maka diagnosis terhadap subjek penerima ZIS menjadi sangat penting dilakukan oleh amil. Sebab diagnosis yang tepat tidak hanya akan menemukan subjek yang tepat tetapi juga langkah penyelesaian yang tepat pula.
Allah memang secara tegas telah menjamin rezeki seseorang. Allah sendiri telah menjamin kesejahteraan bagi hambanya dan makhluk yang bernyawa sebagaimana yang tersebut dalam Surat Hud ayat 6 “Dan tidak ada suatu binatang melata-pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” namun jaminan itu tidak diberikan dengan tanpa usaha, sebagaimana yang telah dijelaskan Allah dalam Surat Ar Ra’d ayat 11 “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.
Kedua ayat ini secara nyata menuntut kepada umat Islam untuk melakukan perubahan menuju tatanan yang lebih baik. Perubahan itu dapat dilakukan secara sendiri-sendiri ataupun terorganisir bahkan kalau perlu harus diorganisir oleh pihak lain. Pada konteks merubah serta mengorganisir si miskin, amil ZIS memiliki mandat khusus untuk hal tersebut. Mandat tersebut langsung diberikan oleh Allah SWT.
Sekali lagi Al Quran secara tegas memerintahkan untuk menangani si miskin ini secara serius. Bahkan Allah secara terang benderang menunjuk amil untuk mengurus si miskin melalui tata kelola ZIS. Saking beratnya mengurus si miskin Allah memerintahkan agar amil ZIS diberi bagian dari harta ZIS sebesar 12,5 % dari seluruh total ZIS yang telah ia kumpulkan. Bahkan oleh Allah amil diberi kewenangan untuk mengambil atau menarik harta zakat dari para muzaki.
Pada tingkatan yang paling sederhana, mengelola zakat bukan hanya sebatas memiliki daftar wajib zakat dan daftar penerima zakat namun tentu saja lebih jauh daripada itu. Dalam hal menemukan si kaya tentulah tidak sesulit menemukan si miskin.
Bahkan ketika si miskin sudah ditemukan, amil tidak lantas selesai tugasnya dengan memberinya bagian dari harta zakat. Tetapi ia harus mendiagnosis penyebab kemiskinannya. Selanjutnya tugas amil zakat adalah mendorong si miskin agar dapat keluar dari kubangan lumpur kemiskinannya. Bahkan amil zakat harus memiliki kemampuan untuk mendorong adanya pro poor budget pada sistem dan postur penganggaran pemerintah.
Lalu bagaimanakah cara menemukan si miskin? Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP) adalah sebuah metode sederhana untuk menemukan si miskin sekaligus menjadikannya sebagai subjek perubahan.
Pada galibnya memanglah sangat sulit untuk menemukan dan mendengarkan suara si miskin. Selain karena terhalang oleh sekat psikologis juga menyangkut kehormatan (martabat) seseorang atau keluarga juga menyangkut permasalahan-permasalahan preferensi yang kompleks. Padahal kita semua tahu bahwa sangat penting untuk menemukan dan mendengar suaranya, baik karena alasan etis-normative ataupun alasan demi terwujudnya tatanan perikehidupan yang lebih bekeadilan.
Kita semua mafhum bahwa kemiskinan adalah situasi jerit-derita, sedih, pedih dan menjadikannya putus asa. Rasa putus asa itu mengikuti hari demi hari kehidupan si miskin, melewati mingu-minggu, dan mungkin berbulan-bulan.
Menghadapi situasi ini, yang diperlukan haruslah lebih dari sekedar pemahaman atas si miskin atau peristiwa kemiskinan, tetapi harus ada penyingkapan realitas. Ketika si miskin menemukan teman bicara, kemudian mengembangkan kemauan dan kemampuannya untuk menyingkap realitas kemiskinan yang sesungguhnya dialami, maka disanalah ada harapan untuk melawan banyak masalah yang menjadikan berasa putus asa tersebut.
Memahami situasi kemiskinan yang demikian, jelas dibutuhkan kemampuan dan metode yang menghendaki peristiwa kemiskinan itu dipersepsi dan kemudian dimaknakan sebagai realitas-realitas sebagaimana dipahami dan diyakini oleh si miskin itu sendiri (sebagai aktor-aktor sosial sesungguhnya). Karena kemiskinan itu sendiri tidak saja termanifestasi sebagai gejala yang kasat mata saja tetapi juga yang tidak kasat mata (alam simbolis).
Di sinilah muncul beban, bahwa praktek analisis kemiskinan partisipatif bukanlah memfasilitasi proses “belajar tentang orang miskin”, tetapi “belajar dari si miskin” untuk menemukan dan memperoleh gambaran-gambaran yang lebih utuh tentang kemiskinan yang sesungguhnya. Dengan begitu, analisis kemiskinan partisipatif mengharuskan adanya moral, prinsip, dan metode yang bersandar pada penghormatan hak dan pelibatan secara sungguh-sungguh dari para subyek kaum miskin.
Berdasar pertimbangan di atas, kerja analisis kemiskinan hendaklan bersikap dan bekerja untuk “belajar dari si miskin” dan oleh karenanya pantaslah disebut fasilitator. Sementara itu, individu, keluarga, dan kelompok miskin tidaklah lagi dipandang sebagai obyek kajian karena kini secara metodologis mereka dikuatkan haknya untuk mengkontrol seluruh proses kajian (merumuskan masalah kajian, koleksi data, analisis data, menyimpulkan hasil kajian, dan merumuskan rekomendasi kajian berdasar prioritas mereka) maupun untuk ikut ambil bagian dalam aksi yang direkomendasikan, dan oleh karenanya diyakini juga sebagai subyek.
Demi belajar dari si miskin tersebut sangat penting mengklasifikasikan kesejahteraan masyarakat yang selanjutnya diteruskan untuk mendiskusikan penyebab kemiskinan dan solusi mengatasi kemiskinannya. Dari pintu inilah amil ZIS bisa mulai mencoba.
Akhirnya semoga tulisan ini dapat menjadi perspektif lain bagi tata kelola zakat.





