Tradisi penggunaan dupa dalam ritual keagamaan bukan hanya untuk estetika, tetapi mengandung nilai simbolik tentang penyucian diri dan lingkungan.
BARISAN.CO – Dalam kehidupan beragama umat Islam, unsur wewangian bukanlah sesuatu yang asing. Bahkan dalam berbagai hadits, Nabi Muhammad Saw dikenal sangat menyukai wewangian. Namun, ketika berbicara soal dupa, sering muncul kesalahpahaman.
Dupa atau bukhur, yang merupakan bahan pengharum ruangan melalui pembakaran, kerap dianggap tabu oleh sebagian umat Islam karena dikaitkan dengan praktik agama lain, atau bahkan dianggap menyerupai praktik perdukunan.
Padahal, jika kita menelusuri jejak sejarah dan teks-teks keagamaan, dupa justru memiliki tempat tersendiri dalam khazanah spiritual Islam.
Dupa, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah bukhur, bukan hanya digunakan oleh umat Hindu atau Buddha. Dalam masyarakat Arab, terutama di wilayah Hijaz dan sekitarnya, bukhur telah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam konteks ibadah.
Seorang Muslim membakar dupa bukan untuk tujuan ritual selain Allah, melainkan untuk menciptakan suasana yang bersih dan harum, mendukung kekhusyukan dalam doa dan dzikir.
Hal ini sejalan dengan prinsip dasar Islam yang mencintai kebersihan, keindahan, dan kenyamanan. Nabi Muhammad Saw bersabda:
“لنَّظَافَةُ مِنَ الإِيمَانِ
“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Kebersihan dan wewangian, oleh karena itu, memiliki hubungan langsung dengan dimensi iman. Bahkan Rasulullah Saw pernah menegur seseorang yang masuk masjid dengan bau mulut tidak sedap karena baru makan bawang mentah; seharusnya, ia membersihkan mulutnya terlebih dahulu sebelum memasuki rumah Allah.
مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ
“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka janganlah ia mendekati masjid kami dan hendaklah ia shalat di rumahnya.” (HR. Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa aroma, baik atau buruk, bisa memengaruhi nilai religiusitas suatu tempat. Dalam konteks ini, membakar dupa sebelum berdoa atau berdzikir bukanlah hal yang salah, selama tujuannya adalah memperindah suasana spiritual dan bukan untuk ritual syirik atau praktik perdukunan.
Sahabat Nabi, Ibnu Umar Ra, dikenal sebagai orang yang sangat menjaga kesunnahan. Ia diriwayatkan sering menggunakan dupa untuk mengharumkan dirinya, sebagaimana disebutkan:
“كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِاللَّوْعَةِ غَيْرِ الْمَطْرُوقَةِ، وَبِكَافُورٍ يُطْرَحُ مَعَ الْأَلْوَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”
“Apabila Ibnu Umar beristijmar (berbukhur), maka ia menggunakan kayu gaharu murni dan mencampurnya dengan kapur barus, lalu berkata: ‘Beginilah Rasulullah Saw beristijmar.’” (HR. Nasa’i)