Ketika keputusan profesional bankir dibawa ke ruang pidana, suara keadilan pun bergema hingga Istana.
BARISAN.CO – Babay Farid Wazdi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berisi keprihatinan atas maraknya kriminalisasi terhadap bankir profesional.
Surat terbuka tersebut diberi judul “Surat Terbuka untuk Kanda Presiden Prabowo dan Kanda Menteri Keuangan Purbaya” dan ditandatangani di Semarang, 20 Januari 2026.
Perlu diketahui, Babay Farid Wazdi merupakan bankir profesional yang saat peristiwa pembiayaan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjabat sebagai Direktur Pengganti Sementara (Pgs.) di lingkungan perbankan yakni Bank DKI.
Dalam kapasitas tersebut, Babay menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan dilakukan secara berjenjang, transparan, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, tanpa adanya penerimaan suap, gratifikasi, atau keuntungan pribadi.
Surat Terbuka untuk Kanda Presiden Prabowo dan Kanda Menteri Keuangan Purbaya
Dalam suratnya yang dibacakan Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Publik (LBH & AP) Muhammadiyah Jawa Tengah, Babay menegaskan bahwa perkara hukum yang sedang ia hadapi tidak semata menyangkut dirinya secara personal, melainkan berdampak luas terhadap iklim profesionalisme perbankan nasional.
Ia menyebut ribuan bankir saat ini berada dalam kondisi cemas dan takut dalam menjalankan fungsi intermediasi, khususnya dalam menyalurkan kredit.
“Pengadilan kali ini bukan hanya mengadili personal saya pribadi, tapi ada ribuan bankir profesional yang saat ini cemas dan takut dalam mengucurkan kredit,” tulis Babay dalam surat tersebut, Selasa (20/01/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan kredit yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Ia juga menyinggung belum optimalnya berbagai program stimulus ekonomi akibat kehati-hatian berlebihan di sektor perbankan.
“Tidak heran jika pertumbuhan kredit melambat. Tidak heran jika program Rp200 triliun kanda Menteri Keuangan Purbaya tidak optimal, dan tidak heran jika pertumbuhan ekonomi stuck di angka sekitar 5 persen,” lanjutnya.
Babay menegaskan bahwa bankir profesional merupakan bagian vital dari sistem ekonomi nasional.
Oleh karena itu, ia meminta agar praktik kriminalisasi terhadap pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur dihentikan.
“Stop kriminalisasi bankir profesional. Bankir adalah darah dan jantungnya perekonomian nasional,” tegasnya.
Dalam bagian saran dan solusi, Babay merujuk pada nilai-nilai keadilan dan tata kelola yang bersumber dari Al-Qur’an, khususnya Surah Yusuf dan Surah Al-Kahfi, sebagai landasan moral dan etis dalam membangun sistem hukum dan ekonomi yang adil.
Ia mengusulkan agar transformasi hukum dilakukan terlebih dahulu sebelum kebijakan ekonomi dijalankan.
Rujukan ini merujuk pada Surah Yusuf ayat 50–53, yang menggambarkan pentingnya pembersihan nama dan keadilan sebelum pemberian amanah kekuasaan.
QS. Yusuf (12): 50–53:
وَقَالَ الۡمَلِكُ ائۡتُوۡنِىۡ بِهٖۚ فَلَمَّا جَآءَهُ الرَّسُوۡلُ قَالَ ارۡجِعۡ اِلٰى رَبِّكَ فَسۡــَٔلۡهُ مَا بَالُ النِّسۡوَةِ الّٰتِىۡ قَطَّعۡنَ اَيۡدِيَهُنَّؕ اِنَّ رَبِّىۡ بِكَيۡدِهِنَّ عَلِيۡمٌ
Artinya: “Dia (raja) berkata (kepada perempuan-perempuan itu), “Bagaimana keadaanmu1 ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya?” Mereka berkata, “Mahasempurna Allah, kami tidak mengetahui sesuatu keburukan darinya.” Istri Al-Aziz berkata, “Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggoda dan merayunya, dan sesungguhnya dia termasuk orang yang benar.“
ذٰ لِكَ لِيَـعۡلَمَ اَنِّىۡ لَمۡ اَخُنۡهُ بِالۡغَيۡبِ وَاَنَّ اللّٰهَ لَا يَهۡدِىۡ كَيۡدَ الۡخَـآٮِٕنِيۡنَ
Artinya: “(Yusuf berkata), “Yang demikian itu agar dia (Al-Aziz) mengetahui bahwa aku benar-benar tidak mengkhianatinya ketika dia tidak ada (di rumah), dan bahwa Allah tidak meridai tipu daya orang-orang yang berkhianat.”
وَمَاۤ اُبَرِّئُ نَفۡسِىۡۚ اِنَّ النَّفۡسَ لَاَمَّارَةٌۢ بِالسُّوۡٓءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىۡ ؕ اِنَّ رَبِّىۡ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ
Artinya: “Dan aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
وَقَالَ الۡمَلِكُ ائۡتُوۡنِىۡ بِهٖۤ اَسۡتَخۡلِصۡهُ لِنَفۡسِىۡۚ فَلَمَّا كَلَّمَهٗ قَالَ اِنَّكَ الۡيَوۡمَ لَدَيۡنَا مَكِيۡنٌ اَمِيۡنٌ
Artinya: “Dan raja berkata, “Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku.” Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, maka dia (raja) berkata, “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi dan terpercaya di lingkungan kami.””
Selain itu, Babay menekankan pentingnya sinkronisasi kepastian hukum dengan kebijakan ekonomi, sebagaimana tercermin dalam kisah pengelolaan ekonomi Mesir oleh Nabi Yusuf pada QS. Yusuf ayat 44–51.
Ia juga menyoroti perlunya kebijakan berbasis merit system, merujuk QS. Yusuf ayat 54–55, ketika Nabi Yusuf diberi amanah jabatan karena kompetensi dan integritasnya.
Lebih lanjut, Babay mengajak agar doa, niat, pikiran, ucapan, dan perbuatan disatukan dalam satu kesatuan moral yang utuh. Hal ini ia sandarkan pada QS. Yusuf ayat 38 dan QS. Al-Kahfi ayat 28–31.
QS. Al-Kahfi (18): 28
وَاصۡبِرۡ نَـفۡسَكَ مَعَ الَّذِيۡنَ يَدۡعُوۡنَ رَبَّهُمۡ بِالۡغَدٰوةِ وَالۡعَشِىِّ يُرِيۡدُوۡنَ وَجۡهَهٗ وَلَا تَعۡدُ عَيۡنٰكَ عَنۡهُمۡ ۚ تُرِيۡدُ زِيۡنَةَ الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا ۚ وَ لَا تُطِعۡ مَنۡ اَغۡفَلۡنَا قَلۡبَهٗ عَنۡ ذِكۡرِنَا وَاتَّبَعَ هَوٰٮهُ وَكَانَ اَمۡرُهٗ فُرُطًا
Artinya: “Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia; dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya dan keadaannya sudah melewati batas.”
Di akhir suratnya, Babay menyampaikan doa agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya senantiasa diberi kesehatan dan keistikamahan dalam memimpin bangsa. []









