Scroll untuk baca artikel
KolomVideo

Utang Sektor Publik Rp18.665 Triliun: Tren Baru Kenaikan BUMN Non-Keuangan di Era Prabowo

×

Utang Sektor Publik Rp18.665 Triliun: Tren Baru Kenaikan BUMN Non-Keuangan di Era Prabowo

Sebarkan artikel ini

Rp18.665 triliun dan terus naik di era Prabowo, utang BUMN non-keuangan kembali melonjak. Apa risikonya?

DI era Prabowo, BUMN non-keuangan kembali mencatat lonjakan utang, di tengah total utang sektor publik Indonesia yang telah menembus Rp18.665 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai utang tidak bisa lagi hanya difokuskan pada utang pemerintah semata, karena cakupan utang sektor publik jauh lebih luas dan kompleks.

Utang sektor publik sering kali disalahartikan sebagai utang pemerintah. Padahal, keduanya berbeda meskipun saling beririsan.

Utang sektor publik mencakup seluruh kewajiban dari institusi yang dikendalikan negara, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi publik non-keuangan seperti BUMN, serta korporasi publik keuangan seperti Bank Indonesia dan bank-bank BUMN.

Dengan kata lain, konsep ini memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang posisi kewajiban negara secara keseluruhan.

Data mengenai utang sektor publik ini dipublikasikan melalui Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) oleh Bank Indonesia.

Namun, penyajiannya masih memiliki keterbatasan karena umumnya hanya berupa file data tanpa penjelasan naratif yang memadai.

Selain itu, cakupannya juga belum sepenuhnya lengkap, karena belum semua entitas seperti BUMD dan sebagian BUMN tercatat secara penuh dalam statistik tersebut.

Per 31 Desember 2025, total utang sektor publik Indonesia tercatat sekitar Rp18.665 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari pemerintah pusat, yaitu sekitar Rp9.658 triliun atau 51,7% dari total.

Sektor keuangan publik—yang mencakup Bank Indonesia dan bank-bank milik negara—menyumbang sekitar Rp7.776 triliun atau 41,6%.

Sementara itu, korporasi publik non-keuangan seperti BUMN di sektor energi, konstruksi, dan transportasi memiliki utang sekitar Rp1.151 triliun atau 6,17%.

Di sisi lain, utang pemerintah daerah masih relatif kecil, yakni sekitar Rp79,8 triliun atau hanya 0,4% dari total.

Besarnya porsi sektor keuangan publik perlu dipahami secara hati-hati. Hal ini karena angka tersebut mencakup dana pihak ketiga seperti tabungan, giro, dan deposito masyarakat di perbankan yang secara akuntansi dicatat sebagai kewajiban.

Artinya, meskipun secara nominal terlihat besar, karakter utang ini berbeda dengan utang pemerintah atau BUMN non-keuangan dari sisi risiko.

Secara tren, utang sektor publik Indonesia menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhannya relatif stabil di kisaran 8–9% per tahun.

Lonjakan signifikan terjadi pada periode pembangunan infrastruktur sekitar 2017–2018, ketika pembiayaan proyek-proyek besar meningkat, serta pada periode pandemi COVID-19 tahun 2020–2021, ketika pemerintah meningkatkan belanja untuk penanganan krisis dan pemulihan ekonomi.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang sektor publik pada 2025 mencapai sekitar 78,35%. Angka ini meningkat cukup tajam dibandingkan tahun 2014 yang berada di kisaran 54,68%.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa laju pertumbuhan utang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi, yang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Salah satu perkembangan yang paling menarik untuk dicermati adalah pergerakan utang BUMN non-keuangan.

Setelah mengalami lonjakan signifikan pada periode pembangunan infrastruktur, utangnya sempat melandai dan bahkan cenderung stabil dalam beberapa tahun terakhir. Namun pada 2025, utang sektor ini kembali meningkat sekitar 15,56% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas pembiayaan atau ekspansi, yang sekaligus membuka potensi risiko baru ke depan jika tidak dikelola secara hati-hati.

Selain itu, struktur utang juga menunjukkan beberapa faktor yang perlu diperhatikan. Sekitar 26,16% dari total utang sektor publik berdenominasi valuta asing, sementara sisanya dalam rupiah.

Meskipun dominasi rupiah sering dianggap sebagai faktor stabilitas, porsi utang dalam valuta asing tetap signifikan dalam nilai absolut dan sensitif terhadap pergerakan nilai tukar.

Di sisi lain, sekitar 25% kreditur berasal dari luar negeri, yang menunjukkan adanya ketergantungan terhadap aliran modal asing dalam pembiayaan.

Secara keseluruhan, utang sektor publik Indonesia terus meningkat baik secara nominal maupun rasio terhadap PDB.

Meskipun belum tentu menunjukkan kondisi krisis, tren ini menegaskan pentingnya pengelolaan utang yang hati-hati, transparansi data, serta analisis risiko yang lebih komprehensif.

Dalam konteks ini, kenaikan kembali utang BUMN non-keuangan di era Prabowo menjadi salah satu indikator yang patut mendapat perhatian lebih dalam diskusi kebijakan ekonomi ke depan. []