Scroll untuk baca artikel
Berita

Awas Penumpang Gelap! Giant Seawall Pantura Dinilai Lebih Untungkan Pemodal daripada Warga Pesisir

×

Awas Penumpang Gelap! Giant Seawall Pantura Dinilai Lebih Untungkan Pemodal daripada Warga Pesisir

Sebarkan artikel ini
Giant Seawall Pantura Dinilai Lebih Untungkan Pemodal daripada Warga Pesisir
Kampung tenggelam Timbulsloko, Sayung, Kab. Demak

ARMSD mengingatkan proyek Giant Seawall jangan sampai mengatasnamakan rakyat untuk kepentingan investor

BARISAN.CO – Aliansi Rakyat Miskin Semarang Demak (ARMSD) menyampaikan sikap kritis terhadap rencana pembangunan Tanggul Laut Raksasa atau Giant Seawall (GSW) Pantai Utara (Pantura) Jawa yang direncanakan membentang sepanjang 535 kilometer dari Banten hingga Gresik dengan nilai investasi sekitar 80 miliar dolar Amerika Serikat. J

aringan warga yang bermukim di kawasan pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak tersebut menilai proyek tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan baru, termasuk memperparah penurunan muka tanah atau amblesan di wilayah Pantura.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (19/6/2026), ARMSD menyoroti lima isu utama terkait proyek Giant Seawall. Pertama, mereka meminta agar warga pesisir, nelayan, dan akademisi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat turut dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan proyek.

Menurut ARMSD, pembahasan mengenai GSW selama ini lebih banyak menampilkan perspektif pemerintah dan kalangan akademisi tertentu, sementara aspirasi masyarakat yang hidup langsung di kawasan terdampak masih belum mendapat ruang yang memadai.

Kedua, ARMSD menilai pemerintah perlu memprioritaskan penanganan wilayah yang sudah berada dalam kondisi darurat akibat rob dan abrasi, seperti Dukuh Timbulsloko di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Kawasan tersebut saat ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang terdampak paling parah oleh kenaikan muka air laut relatif, di mana sebagian rumah warga telah berdiri di atas geladak kayu dan rutin terendam air laut saat pasang.

Menurut ARMSD, kondisi tersebut membutuhkan langkah penanganan cepat tanpa harus menunggu realisasi proyek Giant Seawall.

Ketiga, organisasi tersebut mengingatkan agar kepentingan masyarakat tidak dijadikan alasan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. ARMSD menilai proyek Giant Seawall berpotensi memberikan keuntungan besar bagi kawasan industri dan pemilik lahan reklamasi di sepanjang Pantura.

Mereka menyebut adanya risiko bahwa kepentingan pemodal dapat menjadi “penumpang gelap” yang memperoleh manfaat paling besar dari proyek yang diklaim untuk melindungi masyarakat pesisir.

Selain itu, ARMSD meminta pemerintah belajar dari pengalaman pembangunan tembok laut di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang. Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut sebelumnya disebut mampu bertahan puluhan tahun.

Namun, berdasarkan pengamatan jaringan warga pada 2026, telah ditemukan sejumlah retakan pada bagian tembok laut di wilayah RW 14 dan RW 15. Saat air pasang tinggi atau rob, rembesan air laut bahkan dilaporkan mencapai jalan kampung di sekitar lokasi.

ARMSD juga menyoroti potensi dampak Giant Seawall terhadap penurunan muka tanah. Menurut mereka, pembangunan struktur berskala besar dapat menambah beban pada kawasan pesisir yang secara geologis sudah rentan mengalami amblesan.

Organisasi tersebut mengacu pada berbagai kajian yang menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur masif dan konsentrasi aktivitas ekonomi di wilayah pesisir dapat mempercepat laju penurunan tanah. Jika kondisi itu terjadi, manfaat perlindungan dari tanggul laut dikhawatirkan tidak akan bertahan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, ARMSD menilai pembangunan proyek-proyek besar di Pantura juga berpotensi meningkatkan kebutuhan material timbunan yang berasal dari aktivitas penambangan tanah, pasir, dan batu di wilayah hulu. Aktivitas tersebut dinilai dapat memicu kerusakan lingkungan di daerah pegunungan dan memperbesar risiko banjir di kawasan hilir, sehingga menciptakan siklus bencana yang terus berulang.

Melalui pernyataan sikap tersebut, ARMSD meminta pemerintah untuk mengedepankan keselamatan warga pesisir, transparansi perencanaan, serta kajian ilmiah yang komprehensif sebelum melanjutkan proyek Giant Seawall Pantura Jawa.

Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat terdampak rob, abrasi, dan penurunan muka tanah harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan pesisir. []