Scroll untuk baca artikel
Berita

Catatan Kritis Jamaah Haji Penyandang Disabilitas terhadap Kemenhaj, Soroti Fasilitas hingga Pelayanan Haji 2026

Redaksi
×

Catatan Kritis Jamaah Haji Penyandang Disabilitas terhadap Kemenhaj, Soroti Fasilitas hingga Pelayanan Haji 2026

Sebarkan artikel ini
Jamaah Haji Penyandang Disabilitas
Silaturahim dan Testimoni Haji 2026 yang diselenggarakan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi di Sekretariat IPHI, Kompleks Islamic Center Kota Bekasi

Jamaah haji penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai evaluasi penyelenggaraan Haji 2026 agar lebih inklusif.

BARISAN.CO – Jamaah haji penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah catatan kritis kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2026. Berbagai persoalan yang disoroti diharapkan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji yang lebih ramah disabilitas, inklusif, dan berkeadilan.

Beberapa poin yang dinilai perlu segera diperbaiki antara lain bus sholawat yang belum ramah disabilitas, terbatasnya toilet khusus penyandang disabilitas, lokasi pemondokan yang relatif jauh dari Masjidil Haram, masih adanya petugas haji yang belum memberikan pelayanan yang ramah kepada jamaah disabilitas, serta berbagai persoalan lainnya.

Catatan tersebut mengemuka dalam acara Silaturahim dan Testimoni Haji 2026 yang diselenggarakan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi di Sekretariat IPHI, Kompleks Islamic Center Kota Bekasi, Jumat (3/7/2026).

Pelaksana Tugas Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), H. Siswadi Abdul Rochim, MBA, menyarankan agar Kemenhaj meningkatkan fasilitas dan pelayanan haji bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta perempuan.

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperluas koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas serta berbagai pemangku kepentingan dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

“Dalam catatan kami setidaknya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya bus sholawat tidak ramah disabilitas, terbatasnya toilet disabilitas, dan masih ada petugas haji yang belum ramah terhadap jamaah disabilitas,” ujar Siswadi.

Ia menilai Kemenhaj juga perlu menyediakan pemondokan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram bagi jamaah penyandang disabilitas, sekaligus menyiapkan petugas yang mampu melayani dan mendampingi jamaah secara ramah, profesional, dan manusiawi.

Selain itu, Siswadi mendorong Kemenhaj membekali calon jamaah haji dengan literasi digital sebagai bentuk kesiapan menghadapi implementasi Visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan jumlah jamaah haji mencapai 4–5 juta orang atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun ini.

“Kemenhaj harus mempersiapkan diri jika kuota haji bertambah pada tahun-tahun mendatang. Penyelenggaraan haji berbasis digitalisasi mulai diterapkan, seperti pengiriman biometrik, e-visa, dan aplikasi Nusuk yang lebih cepat dan aman,” katanya.

Siswadi juga mengkritisi masih minimnya empati sebagian jamaah non-disabilitas terhadap jamaah penyandang disabilitas, lansia, dan perempuan. Salah satu contohnya adalah penggunaan toilet yang telah disediakan khusus bagi kelompok rentan tersebut.

“Tapi, masih banyak juga yang diserobot oleh jamaah non-disabilitas. Informasi ini saya dapatkan dari laporan teman-teman pendamping disabilitas,” ungkapnya.

Selain persoalan fasilitas dan pelayanan, Siswadi menilai penting dilakukan pembahasan ulang mengenai makna istithaah (kemampuan) dalam penyelenggaraan ibadah haji agar tidak menjadi penghalang bagi calon jamaah haji penyandang disabilitas.

Ia mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sementara itu, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

“Jadi harus dirumuskan lagi makna istithaah dalam pelaksanaan haji. Jangan sampai menghalangi istithaah calon jamaah haji dari kalangan disabilitas,” tegasnya. [im]