Tokoh NU menyoroti dugaan intervensi politik dalam suksesi Muktamar ke-35 NU dan menyebut nama Prabowo dalam dinamika perebutan kepemimpinan.
BARISAN.CO – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai diwarnai sorotan terhadap dugaan intervensi kekuasaan dalam proses suksesi kepemimpinan.
Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada pihak yang membawa nama Presiden maupun menggunakan fasilitas kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Sebagai warga NU, saya meminta Presiden Prabowo memastikan tidak ada satu pun orang yang membawa-bawa nama beliau untuk kepentingan hasrat politik pribadi dalam merebut kepemimpinan PBNU,” kata Gus Lilur Suara Publik LP3ES di Channel YouTube LP3ES, dengan tema Membongkar Gerakan Senyap “Tim 9” Menuju Muktamar NU ke-35, Selasa (18/8/2026).
Gus Lilur mengaku menerima informasi mengenai dugaan gerakan yang berupaya memengaruhi proses suksesi NU dengan melibatkan sejumlah pejabat di sekitar pemerintahan.
Ia menyebut informasi tersebut mengarah pada dugaan jejaring yang terdiri dari sejumlah pembantu Presiden.
Di antaranya, Gus Lilur menyebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji Irfan Yusuf.
Menurut informasi yang diterimanya, jejaring tersebut disebut menginginkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam.
Namun, Gus Lilur tidak menuding Presiden Prabowo sebagai pihak yang berada di balik dugaan gerakan tersebut. Sebaliknya, ia mengatakan tidak percaya gerakan itu diketahui atau merupakan kehendak Presiden.
“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan dalam pengertian yang paling sederhana: memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” ujarnya.
Gus Lilur juga menegaskan persoalannya bukan mengenai siapa yang menjadi calon Ketua Umum maupun Rais Aam. Ia mempersoalkan apabila kekuasaan negara digunakan untuk memenangkan kandidat tertentu.
“Yang saya persoalkan bukan siapa yang menjadi calon Ketua Umum atau siapa yang menjadi Rais Aam. Siapa pun boleh berkompetisi. Tetapi jangan menggunakan kekuasaan negara untuk memenangkan kandidat tertentu,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan penggunaan fasilitas negara atau sumber pendanaan tertentu dalam proses Muktamar.
Namun, Gus Lilur menegaskan dirinya tidak menyatakan bahwa dana APBN telah digunakan untuk membeli suara Muktamar. Ia meminta dugaan tersebut dibuktikan atau dibantah secara terbuka.
Pernyataan Gus Lilur tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap dinamika suksesi Muktamar ke-35 NU.
Selain isu dugaan intervensi, dinamika politik internal NU juga mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Yenny Wahid, misalnya, mengingatkan agar Muktamar tidak berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang justru melahirkan faksi baru.
Sementara itu terpisah, Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) PWNU Jawa Tengah periode 2018-2023, Agus Munif, menilai dugaan intervensi politik dalam Muktamar NU perlu dilihat secara serius, terutama jika kekuasaan mulai berusaha memengaruhi arah suksesi.
“NU bukan milik pemerintah, tetapi kekuasaan selalu punya kepentingan terhadap NU,” kata Agus, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, hubungan antara NU dan pemerintah merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar. Namun, batasnya menjadi persoalan ketika kekuasaan mulai masuk untuk mengamankan kepentingannya sendiri dalam proses suksesi.
“Kalau kekuasaan sudah masuk untuk mengamankan kepentingannya sendiri dalam proses suksesi, itu bukan sekadar relasi—itu intervensi. Dan justru di situlah independensi NU sedang diuji,” ujarnya pegiat Suluh Arrosyid ini.
Agus menilai Muktamar ke-35 NU seharusnya menjadi ruang bagi warga NU menentukan kepemimpinan secara mandiri berdasarkan mekanisme organisasi, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan kekuasaan dari luar. []









