Scroll untuk baca artikel
Kolom

Affan Kurniawan: Simbol Ketidakadilan dan Cermin Krisis Demokrasi

×

Affan Kurniawan: Simbol Ketidakadilan dan Cermin Krisis Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Affan Kurniawan
Ilustrasi

Tragedi Affan Kurniawan menjadi simbol ketidakadilan sosial dan memperlihatkan rapuhnya perlindungan negara

PERISTIWA tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dalam bentrokan dengan aparat pada aksi 29 Agustus 2025, tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menjadi simbol baru ketidakadilan di ruang publik Indonesia.

Analisis semantik Drone Emprit yang dipaparkan Ismail Fahmi menunjukkan bagaimana nama Affan Kurniawan mendominasi percakapan digital dan menjadi titik sentral mobilisasi solidaritas masyarakat.

Kasus ini mencerminkan persilangan antara ketidakadilan sosial, kegagalan institusional, serta dinamika transformasi digital yang semakin menentukan arah gerakan masyarakat sipil.

Tragedi Affan Kurniawan tidak bisa dilepaskan dari dua hal penting. Pertama, konteks sosial-ekonomi para pekerja digital seperti ojol yang berada dalam posisi rentan.

Kedua, bagaimana era keterhubungan digital menciptakan resonansi yang melipatgandakan dampak tragedi ini menjadi isu nasional bahkan lintas kelas sosial.

Pekerja ojol, seperti Affan, adalah representasi paling nyata dari ekonomi digital Indonesia. Mereka hadir di persimpangan antara teknologi, kebutuhan hidup sehari-hari, dan kerentanan struktural.

Status mereka sering kali bukan pekerja formal dengan perlindungan hukum penuh, melainkan “mitra” dalam sistem platform. Hal ini membuat posisi tawar mereka rendah, sementara risiko di jalan raya tinggi.

Dalam kasus Affan, fakta bahwa ia bukan bagian dari demonstrasi melainkan sedang bekerja, memperkuat simbol ketidakadilan.

Ia menjadi korban dari kekerasan aparat yang gagal membedakan massa aksi dengan warga sipil. Peristiwa ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap kelompok pekerja yang justru menopang ekonomi digital sehari-hari masyarakat.

Digitalisasi Solidaritas Publik

Analisis Drone Emprit menunjukkan bahwa kata-kata seperti “tewas”, “dilindas”, dan “korban ojol” menyebar luas di ruang digital.

Media sosial segera menjadikan Affan simbol rakyat kecil yang “dilindas negara”. Di era sebelum digitalisasi, mungkin kisah ini hanya akan tercatat sebagai insiden lokal.

Namun, dengan adanya platform digital, narasi ini langsung meluas, menyulut emosi kolektif, dan melahirkan solidaritas lintas kelompok.

Fenomena ini adalah bukti bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah cara orang bekerja atau bertransaksi, tetapi juga mengubah cara masyarakat membangun kesadaran politik.

Identitas digital Affan Kurniawan menjelma menjadi ikon perjuangan demokrasi yang bisa menyatukan mahasiswa, buruh, dan komunitas sipil lainnya. Dengan kata lain, tragedi Affan adalah momentum digitalisasi gerakan sosial.

Kata kunci seperti “Brimob”, “rantis”, dan “Polri” dalam analisis semantik menegaskan bahwa publik memandang tragedi ini sebagai kegagalan aparat.

Narasi “Polri musuh bersama” adalah alarm serius tentang krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Dalam masyarakat yang tengah mengalami transformasi digital, krisis kepercayaan semacam ini cepat membesar karena media sosial berfungsi sebagai amplifier.

Krisis kepercayaan ini berbahaya. Ia bisa melemahkan iklim investasi, menggerus rasa aman masyarakat, dan memperlambat transformasi digital yang tengah berjalan di berbagai sektor.

Apabila aparat dianggap tidak profesional dan represif, maka masyarakat akan lebih memilih jalur informal atau bahkan konfrontatif dalam menyampaikan aspirasi.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Reformasi Aparat

Ismail Fahmi merekomendasikan transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan humanis dalam pengelolaan aksi massa.

Dari kacamata transformasi digital, tuntutan ini sejalan dengan prinsip open governance yang menekankan keterbukaan data, partisipasi publik, dan akuntabilitas institusi.

Mabes Polri memang sudah menahan tujuh anggota Brimob serta menyatakan mereka akan diproses melalui sidang etik. Kapolri juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Namun, langkah-langkah tersebut belum cukup mengembalikan kepercayaan publik. Tanpa reformasi mendasar terhadap SOP pengamanan dan pola interaksi aparat dengan masyarakat, peristiwa serupa akan berulang.

Reformasi aparat harus dipandang bukan hanya sebagai isu hukum atau politik, tetapi juga sebagai prasyarat bagi kelanjutan transformasi digital. Sebab, masyarakat yang percaya pada negara adalah fondasi utama bagi stabilitas sosial yang mendukung inovasi digital dan ekonomi baru.

Tragedi Affan Kurniawan membuka mata kita bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan juga soal keadilan sosial.

Tanpa perlindungan yang adil bagi para pekerja digital, tanpa aparat yang profesional, dan tanpa negara yang transparan, transformasi digital akan berjalan pincang.

Kita membutuhkan momentum ini sebagai titik balik. Pemerintah harus menegakkan akuntabilitas secara nyata, membuka ruang dialog dengan komunitas ojol dan kelompok sipil lain, serta melakukan reformasi kepolisian yang humanis.

Jika tidak, narasi “rakyat kecil dilindas negara” akan semakin melekat, dan krisis kepercayaan akan semakin dalam.

Sebagai penutup, Affan Kurniawan bukan sekadar nama. Ia adalah simbol dari kegagalan sistem yang harus diperbaiki. Melalui solidaritas digital, masyarakat sudah menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.

Kini, giliran negara untuk membuktikan bahwa demokrasi dan transformasi digital bisa berjalan beriringan, dengan keadilan sosial sebagai fondasinya. []