Sebanyak 158 anak dari sembilan Forum Anak menemukan, Iklan Promosi dan Sponsor (IPS) rokok dalam berbagai bentuk masih ditemukan di semua wilayah Kabupaten/Kota yang dipantau. Bahkan di Kabupaten/Kota yang berpredikat Kota Layak Anak Utama.
BARISAN.CO – Berdasarkan hasil pemantauan 158 anak dari sembilan Forum Anak yang tergabung dalam Tim Pemantauan Iklan Promosi dan Sponsor (IPS) terhadap situasi iklan, promosi, dan sponsor rokok di sembilan Kota/Kabupaten menemukan, dari sembilan Kota/Kabupaten tersebut belum memiliki aturan pelarangan IPS rokok di seluruh wilayah untuk memenuhi Indikator ke-17 Kota Layak Anak (KLA), meskipun Kota/Kabupaten tersebut sudah memiliki peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Temuan itu dipaparkan pada Selasa (17/1/2023).
Anak-anak itu juga menemukan, betapa IPS rokok dalam berbagai bentuk masih ditemukan di semua wilayah Kabupaten/Kota yang dipantau, bahkan di Kabupaten/Kota yang telah mendapat predikat KLA Utama.
Dari hasil pemantauan ditemukan, bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok yang paling banyak ditemukan anak-anak adalah spanduk, yang ditempatkan di titik penjualan, di gang-gang, dan jalan kecil. Sehingga, lebih mudah menjangkau dan dilihat anak, di samping adanya potensi tidak membayar pajak reklame.
Anak-anak itu mendapati, iklan, promosi dan sponsor rokok di titik penjualan, di jalan menuju sekolah, dan di sekitar tempat mereka berkumpul dan berkegiatan, yang bukan termasuk wilayah KTR.
Hal ini disampaikan para narasumber diseminasi yang mewakili Forum Anak (FA) dari sembilan Kab/Kota, yakni Alya Eka Khairunissa (FA Kota Tangerang), Wanna (FA Kota Pangkal Pinang) dan Abdurra In Mukhlis (FA Kab. Pesisir Selatan).
Kesembilan anggota FA sebelumnya telah mengikuti Pelatihan IPS Rokok yang diadakan Lentera Anak, pada 8-11 Oktober 2022 di Depok. Sebagai output pelatihan tersebut, mereka berkolaborasi dengan pengurus FA di kabupaten/kota dan tingkat kecamatan, hingga terbentuk 158 anggota Tim Pemantauan IPS Rokok yang selama periode 23-30 Oktober 2022 melakukan kegiatan pemantauan IPS rokok di 9 Kab/Kota.
Salah satu hasil pemantauan Forum Anak di Kabupaten Sleman, yang sudah meraih penghargaan KLA Utama misalnya, masih ditemukan 132 iklan di titik penjualan (point of sale), dimana 1 dari 3 titik penjualan yang dipantau berada di sekitar sekolah. Iklan paling banyak ditemukan berbentuk stiker (71%) dengan bertemakan merk rokok(86%), dimana merek rokok paling banyak ditemukan adalah Dji Sam Soe, Gudang Garam, Signature, dan Diplomat. Hasil pemantauan juga menemukan 15 IPS luar ruang di mana 6 diantaranya berada di sekitar sekolah, 76% berbentuk spanduk, dengan bertemakan merek rokok sebesar 61%.
Begitu pula dengan hasil pemantauan di Kabupaten Siak, yang juga sudah meraih penghargaan KLA Utama, masih ditemukan 8 iklan di titik penjualan (point of sale), yang mana iklan berbentuk stiker dan neonbox bertemakan Seni, Persahabatan, dan menampilkan merek rokok Esse.