Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Anak Zina dalam Pandangan Islam: 3 Keburukan dan Potensi Kebaikan

×

Anak Zina dalam Pandangan Islam: 3 Keburukan dan Potensi Kebaikan

Sebarkan artikel ini
anak zina
Ilustrasi

Islam menolak stigma dan membuka peluang bagi anak zina untuk beriman, beramal saleh, dan masuk surga.

BARISAN.CO – Dalam Islam, zina merupakan dosa besar yang merusak tatanan moral dan sosial. Namun, ketika berbicara tentang anak zina, penting untuk membedakan antara pelaku zina dan anak yang lahir dari perbuatan tersebut.

Dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

وَلَدُ الزِّنَا شَرٌّ ثَلَاثَةٌ

Anak zina itu menyimpan tiga keburukan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Sebagian ulama menjelaskan bahwa keburukan tersebut menyangkut aspek asal-usul, garis nasab, dan kondisi kelahirannya.

Anak zina merupakan hasil dari hubungan yang tidak sah antara seorang pria dan wanita, sehingga secara syariat ia tidak memiliki nasab kepada ayah biologisnya.

Namun demikian, Islam tidak membebani anak zina dengan dosa orang tuanya. Allah Swt berfirman dalam surah Al-An’am ayat 164:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Artinya: “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia bertanggung jawab atas amal perbuatannya sendiri, bukan atas kesalahan orang tuanya.

Maka dari itu, meskipun anak zina lahir dari perbuatan haram, ia tetap memiliki hak hidup, pendidikan, kehormatan, dan kesempatan menjadi hamba Allah yang bertakwa.

Potensi Anak Zina dan Kesempatan Menuju Kebaikan

Ketakutan sebagian orang terhadap anak zina seringkali dikaitkan dengan kekhawatiran bahwa ia akan cenderung berbuat kejahatan, karena berasal dari bibit dan lingkungan yang buruk.

Padahal, sejarah mencatat banyak orang besar lahir dari latar belakang yang tidak ideal. Dalam kasus Maryam, ibunda Nabi Isa AS, Allah Swt menepis tuduhan buruk terhadap dirinya dengan firman-Nya:

يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا

Artinya: “Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (QS. Maryam: 28)

Islam memberikan ruang luas bagi anak zina untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana setiap manusia.

Dalam kitab Hasyiyatul Baijuri, Syekh Ibrahim Al-Baijuri menjelaskan bahwa pelaku zina yang bertobat dengan sungguh-sungguh akan diterima oleh Allah. Ini tentu berlaku juga bagi anak zina jika mereka menjalani hidup dengan keimanan dan amal saleh.

Bahkan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-5 di Pekalongan (1930), ditegaskan bahwa pendapat yang menyatakan anak zina tidak akan masuk surga selama-lamanya adalah tidak benar.

Para ulama sepakat (ijma’) bahwa siapa pun yang beriman dan beramal saleh, termasuk anak zina, akan masuk surga: