Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Anak Zina dalam Pandangan Islam: 3 Keburukan dan Potensi Kebaikan

×

Anak Zina dalam Pandangan Islam: 3 Keburukan dan Potensi Kebaikan

Sebarkan artikel ini
anak zina
Ilustrasi

وَأَجْمَعَ الْعُلَمَاء أَنَّ مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى فَإِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَوْلَادِ الزِّنَا

Artinya: “Ulama telah sepakat bahwa siapa yang beriman dan beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, maka dia termasuk ahli surga, meskipun berasal dari anak zina.”

Dalam hukum fiqih pun, apabila seorang anak lahir dalam pernikahan yang sah dan memenuhi syarat minimal usia kehamilan enam bulan, maka nasabnya tetap tersambung kepada suami sah ibunya berdasarkan kaidah al-walad lil firasy (anak itu milik pemilik ranjang).

Artinya, dalam Islam, posisi anak zina sangat ditentukan oleh amalnya, bukan oleh latar belakang kelahirannya.

Ia bisa tumbuh menjadi orang alim, wara’, dan bertakwa, sebagaimana orang lain. Hal ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mendiskriminasi, mencela, atau memutus harapan hidup anak-anak yang tidak berdosa tersebut.

Zina adalah dosa besar, dan Islam dengan tegas mengharamkannya. Namun anak yang lahir dari perzinaan tidak patut menjadi korban kedua.

Ia tidak menanggung dosa orang tuanya dan tetap memiliki peluang menuju surga, selama ia beriman dan beramal saleh.

Mari kita hentikan stigma sosial terhadap anak-anak yang lahir dari kondisi yang tidak ideal, dan membimbing mereka menuju jalan yang lurus. Semoga Allah senantiasa membukakan pintu rahmat dan ampunan-Nya untuk kita semua. []

Wallahu a’lam bis shawab.