Scroll untuk baca artikel
Blog

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

Redaksi
×

Anies Capres Koalisi Perubahan, Ambang Batas Terpenuhi Menunggu Calon Lain

Sebarkan artikel ini

Total tiga partai ini sudah memenuhi ambang batas presidential threshold yaitu 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional.

BARISAN.CO – Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memastikan langkah maju sebagai calon presiden setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan resmi. Dengan demikian Anies capres Koalisi Perubahan yang siap maju menuju pemilu 2024.

Sebelumnya Partai NasDem terlebih dahulu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. Lalu disusul Partai Demokrat, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partai Demokrat mengusung Anies maju menjadi presiden 2024. Ketiga partai tersebut disebut juga dengan Koalisi Perubahan.

Maka Anies Baswedan secara resmi menjadi calon presiden yang didukung tiga partai yakni partai NasDem, Partai Demokrat dan PKS. Anies menjadi calon pertama untuk menuju tangga Presiden periode 2024-2019.

Hal ini sesuai aturan bahwa ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah sebesar 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional

Total tiga partai ini sudah memenuhi ambang batas presidential threshold yaitu 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional. Berdasarkan hitungan total kursi dari ketiga partai yang mendukung Anies berjumlah 164 kursi.

Adapun rinciannya yakni berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Partai Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI. Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.

Langkah pasti Anies Baswedan maju sebagai calon presiden setelah PKS secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan.

Dengan demikian mantan Rektor Universitas Paramadina melalui Koalisi Perubahan ini tinggal menunggu calon lain yang telah mendeklarasikan gabungan koalisi. Sebut saja Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni Partai Golkar, PAN dan PPP yang memiliki total kursi di DPR sebanyak 148 Kursi belum memunculkan nama calon presiden.

Sementara yang barusan meresmikan sekretariat bersama Partai Gerindra dan PKB atau yang menamakan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya santer Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Namun hal ini belum muncul ke permukaan.

Sementara itu, partai pemenang pemilu PDI Perjuangan masih dilema menentukan siapa calon presiden. PDI Perjuangan di parlemen memiliki 128 kursi, sehingga mampu mengusung calon presiden sendiri.

Anies capres Koalisi Perubahan yang telah memenuhi ambang batas presidential threshold yaitu 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional, tinggal menunggu calon lain.