Penyediaan hunian terjangkau di kawasan Transit Oriented Development (TOD) ini bertujuan meningkatkan penggunaan transportasi publik melalui pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
Selain itu menciptakan keterjangkauan jarak tempuh masyarakat dari tempat tinggal ke tujuan. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan kota secara berkelanjutan. Serta membantu ketersediaan hunian bagi masyarakat yang belum dan kesulitan dalam mendapatkan akses hunian yang berkualitas.
Lebih lanjut, kerja sama tersebut telah menghasilkan 359 unit Alaspadu dengan rincian 106 unit siap huni dan 253 unit dalam tahap persiapan/penjajakan kerja sama.
Hunian Alaspadu tersebar di sekitar tiga stasiun MRT Jakarta, yaitu Rukita Kudus Menteng (54 Unit) yang berjarak sekitar 550 meter dari Stasiun Dukuh Atas BNI, Rukita Jack House Melawai (25 Unit) yang berjarak 290 meter dari Stasiun Blok M BCA, dan COVE Sky Cipete (27 Unit) yang berjarak 700 meter dari Stasiun Cipete Raya.
Serta 320 unit Rumapadu yang dalam tahap pembangunan dan berlokasi di One Bell Park Apartment, Fatmawati, yang berjarak sekitar 1,6 kilometer dari Stasiun Fatmawati.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Mohamad Aprindy mengatakan bahwa sebagai operator utama pengelola kawasan berorientasi transit di sepanjang jalur MRT fase I, PT MRT Jakarta (Perseroda) berkewajiban untuk menghadirkan akses yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Salah satu prinsip pengembangan kawasan berorientasi transit ialah fungsi campuran yang di dalamnya termasuk hunian dalam radius jalan kaki. Kerja sama dengan pelaku usaha properti seperti COVE Living Indonesia dan Rukita Bhinneka merupakan upaya kolaboratif dalam mewujudkan hal tersebut. Ke depan, kami akan terus menggali potensi kerja sama lainnya demi mewujudkan kawasan berorientasi transit di setiap stasiun MRT Jakarta,” tuturnya.
Sementara Direktur Utama PT ITJ Aidin Barlean menyampaikan sejumlah strategi penyediaan hunian terjangkau.
“Sejauh ini, kami menerapkan tiga strategi, yaitu bekerja sama dengan perusahaan unit properti aktif seperti COVE dan Rukita, mengakuisisi dan mengonversi unit-unit yang belum terutilitasi secara optimal, dan membangun baru di lahan-lahan kosong (greenfield),” pungkas Aidin.
Pendaftaran hunian Alaspandu dan Rumapadu
Perlu diketahui, penyediaan hunian terjangkau di kawasan TOD ini juga dalam rangka merealisasikan target People Near Transit (jumlah penduduk bermukim dalam radius 800 m dari titik transit) 70 persen di tahun 2030 dan penyediaan 20 persen hunian terjangkau di setiap kawasan berorientasi transit sesuai Peraturan Gubernur No. 67 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit.