Scroll untuk baca artikel
Terkini

Anies Jelaskan Alasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Nama Jadi Rumah Sehat

Redaksi
×

Anies Jelaskan Alasan Rumah Sakit di Jakarta Diganti Nama Jadi Rumah Sehat

Sebarkan artikel ini

Perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat dilakukan agar sesuai fungsi pada nama yang digunakan.

BARISAN.CO – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memutuskan mengganti nama 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemprov DKI di lima wilayah Jakarta menjadi Rumah Sehat.

Penggantian nama, atau yang dibahasakan sebagai penjenamaan, istilah Indonesia untuk branding, rumah sakit jadi rumah sehat ini dilakukan secara seremonial di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Penggantian nama rumah sakit jadi rumah sehat ini diharapkan akan ikut mengubah pola pikir masyarakat tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat.

“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, ntuk sembuh itu harus sakit dulu,” kata Anies saat meresmikan penjenamaan itu di RSUD Cengkareng, Rabu, 3 Agustus 2022.

Anies Baswedan menjelaskan, selama ini masyarakat Indonesia lebih menggarisbawahi kata sakit daripada kata sehat. Karena itulah, Ia mengubah konsep rumah sakit jadi rumah sehat, agar warga Jakarta hidup sehat dan dalam kesehariannya berorientasi untuk hidup lebih sehat.

“Ini yang menjadi pesan utama,” kata Anies.

Setelah penggantian nama, dari rumah sakit jadi rumah sehat, Anies meminta kepada seluruh jajaran pengelola rumah sehat di Jakarta untuk segera melakukan transformasi.

Sehingga rumah sakit atau sekarang disebut dengan rumah sehat benar-benar menjadi sebuah tempat yang memberikan hospitality.

“Hospitality itu keramahan kenyamanan, kepuasan, karena itu dalam Bahasa Inggris namanya hospital, karena kita merasakan sebuah pengalaman yang nyaman,” kata Anies seperti dikutip dari akun Instagramnya.

Dengan nama baru ini, sebagaimana dilansir dari Antara, ada peran lain yang dijalankan rumah sakit, atau sekarang rumah sehat, yakni aspek promotif dan preventif.

Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit ikut mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat di lingkungannya.

Sejumlah program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan diterapkan di seluruh rumah sakit.

Anies mengatakan perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat itu akan diberlakukan di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Sementara untuk rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI, menurut Anies, Pemprov DKI belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI.

“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata dia. [rif]