Anies lalu menyebut revitalisasi trotor yang mencapai 344 km dalam 3,5 tahun. Trotoar dibangun sedemikian rupa karena merupakan pasangan dari transportasi publik. Begitu trotoar dibangun representatif, ruang ketiga yang setara terbangun pula.
Sebelum trotoar direvitalisasi, penggunanya hanya pegawai-pegawai yang bekerja di kawasan Sudirman.
“Yang berkantor di situ seleksinya agak ketat. Dengan dibangun trotoar, kawasan itu menjadi milik semua. Anda tidak harus bekerja di Sudirman untuk bisa menikmati jalan paling lebar di republik ini. Anda boleh lahir dan tinggal di mana saja dan boleh menikmati kesetaraan. Anda bisa berpapasan dengan siapa saja di situ dengan perasaan kesetaraan. Tidak ada jalur untuk CEO jalur untuk office boy, jalur untuk pengangguran. Semuanya setara,” jelasnya.
Anies pun kembali mengungkap sebanyak 300-an taman telah direvitalisasi. Terakhir Tebet Eco Park yang berkonsep eco park, bukan eco garden. Di mana-mana ruang ketiga milik publik adalah ruang bermain bagi siapa saja.
Pada masa lalu di Monas terdapat tulisan larangan menginjak rumput. Lapangan sebesar itu rumputnya tidak boleh diinjak. Anak-anak dari kampung padat sekitar Senen, Kwitang, kalau jalan-jalan tidak bisa bermain di lapangan karena larangan tersebut.
“Ketika kami mulai bertugas, semua dicabut agar anak-anak dari kampung atau permukiman padat bisa bermain di situ. Kan mereka kekurangan space untuk bermain. Yang punya rumah dengan tanah seribu meter persegi dengan yang enam puluh meter persegi kumpul di taman itu tidak terlihat perbedaannya. Interaksi bersama. Jadi persatuan, keadilan, dan kesetaraan itu gagasan yang harus diterjemahkan. Kalau bikin policy harus tanya apakah ini sesuai prinsip keadilan sosial atau tidak. Kalau tidak, jangan kerjakan. Karena janji republik ini adalah menghadirkan keadilan sosial,” tutur dia.
Perkara pajak juga sama. Pada masa lalu, pajak pernah naik luar biasa. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), misalnya, pernah naik 500 persen.
“Kalau PBB naik tinggi sekali, kalimat sopan untuk mengatakan yang miskin keluar dari kota ini. Tempat ini untuk yang sanggup bayar pajak tinggi. Kita ingin, kota ini terjaga persatuannya karena semua merasakan keadilan sosial. Untuk itu, PBB mereka dinolkan,” kata Anies.
Bebas biaya PBB itu dengan sasarannya guru, dosen dan tenaga kependidikan termasuk pensiunan, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan, penerima tanda kehormatan, pensiunan, aparat sipil negara (ASN), pensiunan TNI dan Polri, mantan presiden dan wakil presiden, serta mantan gubernur dan wakil gubernur. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019.