ا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi).” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam anjuran Islam pun, pemeluknya dituntut untuk menjaga hubungan baik dengan kaum non muslim agar tercipta lingkungan yang harmonis.[]