BARISAN.CO – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati mengusulkan kepada Agoes Ibrahim untuk menyebut nama-nama gereja yang dicurigai telah mencatut namanya. Lalu konfirmasi ke Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Mental dan Spiritual.
“Aparat Dinas akan dengan mudah melacak persoalannya ada di mana,” imbuhnya menanggapi cuitan Denny Siregar di Twitter yang menyebarkan tulisan FB Agoes Ibrahim mempertanyakan banyak gereja yang namanya dicatut namun tidak mendapatkan dana Biaya Operasional Tempat Ibadah (BOTI), Rabu (11/5/2022).
Dalam cuitannya Denny Siregar menuliskan: “Coba tag @aniesbaswedan dan @DKIJakarta, benarkah ini ??”
Denny Siregar membagikan screenshot Facebook Agoes Ibrahim, adapun postingan tersebut tertulis:
“Barusan saya di tag teman tentang rebut-ribut bantuan pemprov DKI untuk gereja-gereja. Ternyata banyak banget gereja yang dicatut namanya tapi ga pernah terima duitnya. Total bantuan Anies tahun kemarin 49.9 Milyar.
Saya berharap kasus ini terungkap terang benderang agar jemaat tahu siapa hamba Tuhan sejati dan siapa hamba uang yang rakus sampai berani memalsukan tanda tanga pendeta lain.”
Menurut Tatak Ujiyati jika kita tahu sistem cashless yang diterapkan Pemprov DKI dalam memberikan dana hibah, tentu kecurigaan seperti ini tak akan terjadi.
“Pasalnya Pemprov DKI menggunakan sistem cashless, semua transaksi dilakukan melalui transfer antar bank,” sambungnya.
Tatak menyampaikan dalam sistem hibah BOTI ini dana bantuannya langsung ditransfer oleh Pemprov DKI ke rekening masing-masing gereja, walaupun perjanjian penerimaan hibahnya dilakukan oleh Pemprov DKI dengan organisasi perkumpulan gerejanya.
Dugaan Tatak, kalau ada gereja yang merasa sudah didaftar tapi belum dapat BOTI kemungkinannya ada dua: Pertama, Sudah didaftar oleh organisasi gerejanya tapi datanya belum dimasukkan ke Pemprov DKI.
“Kedua, sudah didaftarkan oleh organisasi gerejanya, sudah dimasukkan ke dalam proposal penerimaan hibah Pemprov DKI, tapi belum masuk dalam hibah anggaran BOTI tahun berjalan,” lanjutnya.
Tatak berharap jika ada yang mengalami hal yang serupa silakan konfirmasi langsung saja ke Pemrov DKI Jakarta dengan membawa nama-nama gereja yang dimaksud.
“Kalau malas datang ke Balaikota, bisa lapor pakai JAKI atau pakai 13 kanal pengaduan lain yang sudah disediakan. Tidak pakai lama, akan bisa dicek masalahnya di mana,” pungkasnya.